BGR Logistics-Kejati Bali Kerja Sama Bidang Hukum
NERACA
Jakarta - PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics, BUMN penyedia jasa logistik, menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
"Kerja sama ini bertujuan menyelesaikan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan perusahaan," kata Direktur Utama BGR Logistics M. Kuncoro dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (16/1).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Direktur Utama BGR Logistics, M. Kuncoro Wibowo, dan Kepala Kejati Bali, Amir Yanto, serta disaksikan oleh Direktur Keuangan, SDM, dan Umum BGR Logistics, Mohammad Affan, serta Wakil Kajati Bali, Yudi Handono.
Kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara yang meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya dengan ketentuan.
Kuncoro berharap BGR Logistics khususnya Cabang Denpasar dengan Kejati Bali dapat lebih banyak bertukar pikiran dan menggelar sosialisasi yang dapat meningkatkan pemahaman dan penguasaan permasalahan hukum yang berkaitan dengan korporasi.
Kerja sama tersebut merupakan bukti nyata, BGR Logistics, selaku BUMN yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara, terus berusaha optimal untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang melibatkan BGR, sehingga dapat membantu peningkatan kinerja BGR ke depannya.
Sebagai BUMN yang bergerak sebagai penyedia jasa logistik, perusahaan memiliki tanggung jawab dan komitmen yang kuat untuk memastikan setiap kegiatan bisnis dilakukan dengan mengacu pada prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG).
Diharapkan perusahaan dapat terus menjalankan prinsip GCG dengan baik. BGR Logistics merupakan BUMN penyedia jasa logistik yang memiliki layanan logistik terintegrasi, mulai dari distribusi, pergudangan, freight forwarding, collateral management service, hingga jasa logistik limbah.
Kepala Kejati Bali, Amir Yanto, mengungkapkan kemitraan ini bentuk kepercayaan kepada Kejati Bali dari BGR Logistics untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang ada atau yang mungkin timbul di perusahaan.
Hal ini juga merupakan langkah positif yang dapat dicontoh bagi instansi lainnya, baik pemerintahan, BUMN, ataupun BUMD, untuk bekerjasama dengan kejaksaan selaku pengacara negara."Kerja sama ini sebaiknya ditindaklanjuti dengan pemberian surat kuasa khusus kepada kejaksaan selaku jaksa pengacara negara," kata dia. Ant
NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…
NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…
NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…
NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…
NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…
NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…