Data BPS - Ekspor Industri Pengolahan Turun 6,92 Persen di Desember 2018

NERACA

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melansir ekspor industri pengolahan pada Desember 2018 mengalami penurunan 6,92 persen jika dibandingkan dengan November 2018 dan turun 3,88 persen jika dibandingkan periode yang sama pada 2017.

"Ada beberapa komoditas yang menurun agak tajam, di antaranya adalah besi baja, kimia dasar, organis, kendaraan bermotor roda empat, serta kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian," kata Kepala BPS Suharyanto di Jakarta, disalin dari Antara.

Suharyanto menyampaikan ekspor industri pengolahan mencapai 10,01 miliar dolar AS pada Desember 2018 yang berkontribusi 70,62 persen terhadap keseluruhan ekspor nonmigas. Adapun ekspor nonmigas pada periode tersebut mencapai 12,43 miliar dolar AS atau mengalami penurunan 8,15 persen jika dibandingkan November 2018 sebesar 13,53 miliar dolar AS.

Industri pengolahan menyumbang nilai ekspor tertinggi, yang disusuk sektor tambang sebesar 14,96 persen, migas 12,32 persen dan pertanian 2,10 persen. Ekspor industri nonmigas berkontribusi 87,68 persen dari total ekspor pada Desember 2018.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan membidik ekspor tumbuh 7,5 persen pada 2019, angka tersebut mendekati realisasi ekspor yang dicapai periode Januari-November 2018 yakni 7,47 persen. Angka tersebut dinilai realistis dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian global.

"Kami targetkan 7,5 persen, ini memang masih ditetapkan di rapat kerja Kemendag, karena masih perlu pembicaraan lebih lanjut dengan kementerian lain," ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat menggelar konferensi pers di Jakarta, disalin dari Antara.

Menurut Mendag, angka tersebut realistis dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian global yang masih dibayangi perang dagang. Kendati tidak berdampak langsung kepada Indonesia, perang dagang yang terjadi mengimplikasi negara-negara tujuan ekspor ekspor Indonesia.

Untuk meningkatkan kinerja ekspor, lanjut Mendag, selain menyasar pasar tradisional seperti China, Amerika Serikat, Jepang, Malaysia, Filipina, Korea Selatan, dan Thailand, Kemendag juga serius melakukan penetrasi pasar ekspor ke negara-negara nontradisional.

Pada 2018, Kemendag berhasil mendorong peningkatan pertumbuhan nilai ekspor di negara nontradisional seperti Bangladesh sebesar 15,9 persen, Turki 10,4 persen, Myanmar 17,3 persen, Kanada 9,0 persen, Selandia Baru 16,8 persen, Polandia 23,3 persen, Nigeria 17,3 persen.

"Pembukaan lebih banyak akses pasar ekspor, kami lakukan dengan aktif menambah perjanjian perdagangan internasional baru, dan secara simultan diimbangi dengan kegiatan misi dagang, untuk mendongkrak peningkatan ekspor di negara-negara nontradisional," ungkap Mendag Enggar.

Tahun ini, Kemendag menargetkan penyelesaian dan penandatanganan 12 perjanjian perdagangan, yakni Indonesia-Mozambik Preferential Trade Agreement (PTA), Indonesia-Tunisia PTA, ASEAN Trade in Services Agreement (ATISA), dan 1st Protocol to Amend of ASEAN Japan Comprehensive Economic Partnership Agreement (Investment and Services).

Selanjutnya, Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Iran PTA, Indonesia-Maroko PTA, Indonesia-Turki CEPA, Indonesia-Korea CEPA, Indonesia-Uni Eropa CEPA dan RCEP.

Guru Besar Universitas Brawijaya Candra Fajri Ananda menilai perjanjian maupun misi perdagangan yang dilakukan pemerintah telah membantu pelaksanaan kinerja ekspor maupun impor nasional pada 2018.

Candra dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, disalin dari Antara, menyatakan upaya tersebut mampu meningkatkan nilai ekspor nonmigas serta menahan pelebaran defisit neraca perdagangan yang secara kumulatif Januari-November 2018 tercatat sebesar 7,52 miliar dolar AS. "Perjanjian-perjanjian dagang itu meminimalkan ketidakpastian pasar. Walaupun memang untungnya tidak banyak, tetapi lebih terjamin pembelinya," katanya.

Menurut dia, perjanjian maupun misi dagang dengan negara lain tersebut dapat menumbuhkan optimisme atas kinerja ekspor Indonesia selama 2019, meski masih terdapat ketidakpastian global yang menyebabkan lesunya permintaan.

Selama 2018, Kementerian Perdagangan tercatat melakukan ratifikasi atas delapan perjanjian dagang, yang akan disusul ratifikasi dari perjanjian dagang seperti Indonesia-Chile CEPA serta ASEAN-Hong Kong FTA and Investment Agreement.

Selain itu, juga ditandatangani empat perjanjian yang mampu meningkatkan nilai ekspor hingga 1,9 miliar dolar AS, yaitu 10th ASEAN Framework Agreement on Services, First Protocol to Amend ATIGA, ASEAN Agreement on Electronic Commerce, dan Indonesia-EFTA CEPA.

Beberapa misi dagang juga telah dilakukan ke 13 negara, yang sebagian besar merupakan pasar nontradisional, dengan nilai transaksi mencapai 14,79 miliar dolar AS atau tumbuh 310 persen dibandingkan periode 2017 sebesar 3,6 miliar dolar AS. Meski demikian, menurut Candra, perjanjian maupun misi dagang tak bisa secara langsung secara instan menguatkan neraca perdagangan.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…