Sejumlah Perusahaan Jasa Keuangan Manfaatkan NIK - Gandeng Kemendagri

 

NERACA

Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bersama 11 perusahaan jasa keuangan dan perbankan menandatangani kerja sama mengenai pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP elektronik.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh bersama pimpinan APJII dan pimpinan perusahaan jasa keuangan dan perbankan, yang disaksikan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Beberapa lembaga tersebut di antaranya PT Avrist Assurance, PT JTrust Dlympindo Multi Finance, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk., Suzuki Finance lndonesia, Bank Woori Saudara, Bank Index Selindo, PT China Life Insurance Indonesia, dan PT Asuransi Jiwa Inhealth lndonesia.

Kerja sama ini dilakukan dalam pemanfaatan NIK dan KTP elektronik untuk proses verifikasi identitas nasabah dan identitas calon agen/tenaga pemasar perusahaan berlisensi. "Ini tentu saja membanggakan dan membahagiakan, karena kami dari Kementerian dipercaya datanya," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya. Menurut dia, kerja sama ini telah menambah lagi jumlah lembaga yang menjalin kerja sama dengan Kemendagri untuk memanfaatkan NIK dan KTP elektronik.

"Per 15 Januari 2019 sudah ada tambahan 14 lembaga yang telah bekerja sama dengan Kementerian terkait hal ini. Total telah ada sebanyak 1.169 lembaga di berbagai bidang telah menjalin kerja sama," katanya. Zudan juga mengatakan kerja sama ini diharapkan juga bisa mendukung program pemerintah mengenai kebijakan satu data atau "one single identity".

"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan juga mengurangi potensi adanya penipuan. Saya pastikan bahwa lembaga bapak ibu bisa terhindar dari risiko operasional akibat fraud atau penipuan yang memanfaatkan KTP elektronik palsu," paparnya. Ketua Umum APJII Jamalul Izza berharap setiap asosiasi dan perusahaan akan mendapatkan banyak manfaat dan kemudahan, seperti halnya dalam proses verifikasi identitas nasabah.

"Sehingga akan memudahkan dalam hal permintaan atau pembukaan produk layanan bagi nasabah baru," katanya. Sementara itu, Direktur Suzuki Finance Indonesia Hendry Y Setiabudi memandang proses verifIkasi data nasabah, melalui pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP elektronik akan menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin penting.

Sebagai perusahaan pembiayaan kredit kendaraan, kata dia, kerja sama ini akan memudahkan proses veriflkasi dan penelusuran identitas nasabah. Sementara bagi nasabah sendiri tentunya dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas keabsahan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tersebut. "Kerja sama ini penting untuk meningkatkan dan menciptakan penyelenggaraan bisnis pembiayaan yang sehat dan transparan. Terutama dalam rangka penerapan tata kelola perusahaan yang baik," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Taspen Mulai Salurkan THR Pensiunan ASN Mulai 22 Maret

  NERACA Jakarta - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN mulai menyalurkan tunjangan hari raya (THR)…

Bank Muamalat Pastikan Ketersediaan Uang Tunai - Ramadan dan Idul Fitri

    NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…

Satgas Hentikan Dua Entitas Keuangan Ilegal

  NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Taspen Mulai Salurkan THR Pensiunan ASN Mulai 22 Maret

  NERACA Jakarta - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN mulai menyalurkan tunjangan hari raya (THR)…

Bank Muamalat Pastikan Ketersediaan Uang Tunai - Ramadan dan Idul Fitri

    NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…

Satgas Hentikan Dua Entitas Keuangan Ilegal

  NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…