Efektivitas 16 Paket Deregulasi, Menunggu Godot?

Oleh: Pril Huseno

Menarik investasi asing (FDI) ke dalam negeri memang bukan perkara mudah. Apalagi di tengah iklim ketidakpastian global seperti saat ini.

Kinerja investasi (FDI) pada tahun lalu tercatat tidak begitu menggembirakan. Sampai dengan kuartal III-2018 saja, Penanaman Modal Asing (PMA) hanya masuk Rp89,1 triliun. Anjlok jauh sebesar 20,2 persen ketimbang tahun 2017 yang mencapai Rp111,7 triliun.

Cilakanya, Bank Dunia juga kemudian menurunkan rangking kemudahan investasi atau ease of doing business (EoDB) Indonesia dari semula berada di peringkat 72 menjadi 73 dari total 192 negara. Peringkat tersebut ternyata di bawah negara Peru, Vietnam, Kirgistan, Ukraina dan Yunani.

Kinerja menarik investasi asing di atas tentu jauh dari yang diharapkan. Padahal pemerintah sudah mencanangkan tahun-tahun pro investasi yang seharusnya dapat meningkatkan investasi asing yang masuk untuk mendorong pertumbuhan industri berorientasi ekspor dalam rangka menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.

Kondisi ekonomi global, tentu menjadi alasan yang paling mudah terkait perang dagang Amerika Serikat (AS) – China, dan sikap proteksionis Trump yang menyebabkan tren investasi menurun (Lembong, 2018).

Segala daya upaya untuk mengeliminasi hambatan internal dari kegiatan investasi yang masuk misalnya ihwal perizinan yang telah lama menjadi keluhan investor, memang telah diupayakan antara lain dengan diterbitkannya paket deregulasi ekonomi yang sampai saat ini telah mencapai 16 paket deregulasi ekonomi.

Namun apa daya, paket-paket yang diharapkan dapat dengan mudah memuluskan jalan investasi asing--terutama FDI--untuk meramaikan kembali industrialisasi dan iklim berusaha yang kondusif, malah dihadapkan pada kenyataan menurunnya kinerja investasi asing yang masuk pada akhir 2018 lalu.

Kalau demikian halnya, apa sebetulnya yang menjadi soal? Apakah formulasi paket-paket kebijakan ekonomi yang dimaksudkan untuk menyelesaikan permasalahan “latent” yang terjadi pada iklim investasi dalam negeri bukanlah sebuah formulasi yang tepat sehigga seolah tidak “bunyi”?. Benarkah itu disebabkan oleh birokrasi kita yang memang sudah sulit menerima perubahan ke arah keteraturan untuk memudahkan, dan bukan menyulitkan? Bagaimana menjelaskan hal ini?

Kepala BKPM Thomas Lembong menilai, menurunnya realisasi investasi pada 2018 disebabkan eksekusi dan implementasi pro investasi yang masih kurang greget. Insentif tax holiday dinilai masih kurang berhasil merangsang minat investor karena hanya mencakup 3 persen dari subsektor ekonomi.

Disadari, pemerintah kehilangan momentum dalam memperbaiki kemudahan berusaha dan minat investor di Indonesia pada setahun terakhir.  

Disadari pula, semestinya ada pembenahan lewat perbaikan fundamental pada sistem kerja pemerintahan yang dianggap menjadi akar permasalahan.

Pola kinerja, penilaian, prestasi yang hanya menitikberatkan pada prosedur dan pemenuhan syarat dan bukti kepatuhan peraturan, dituding menjadi sistem yang belum berhasil diperbaiki.

Perubahan fundamental pada sistem diperlukan bukan hanya untuk pelaku birokrasi, tapi juga bagi para penegak hukum. Padahal secara sistem, telah ada sistem perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS) sebagai upaya mempercepat kemudahan berusaha.

Jika akar persoalannya adalah pada sistem kerja pemerintahan, apa yang sebaiknya dilakukan?

Terasa ironis memang, setelah 16 paket deregulasi ekonomi berhasil disusun, ternyata implementasinya terkendala pada sistem kerja yang tidak mendukung keberhasilan. Siapa yang harus disalahkan? (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…