Naik Turun Harga Tiket Pesawat

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Carriers Association/INACA) sepakat untuk menurunkan tiket pesawat, yang sempat melambung beberapa waktu belakangan.

 

NERACA

 

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) telah menyampaikan keputusan untuk menurunkan harga tiket pesawat.  Belakangan, harga tiket pesawat yang mahal menuai kritikan dari masyarakat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun mengaku prihatin dan segera mengumpulkan petinggi maskapai nasional hari ini di kantornya, Minggu (13/1).

Tak lama berselang, INACA pun menggelar konferensi pers terkait penurunan harga tiket pesawat. Ketua INACA Ari Ashkara mengatakan, rentang penurunan berada di atas 20% sampai 60%. Lalu, apa alasan di balik keputusan itu? "Absolutnya sudah kita tentukan. Kita memperhatikan kebutuhan dan daya beli masyarakat di daerah yang tentunya berbeda-beda," kata Ari yang juga direktur utama PT Garuda Indonesia Tbk.

"Ini inisiatif dari Inaca. Kami panggil semua airline (maskapai). Kami merasakan concern masyarakat. Kita langsung bergerak," lanjutnya.

Sebagai ketua INACA, Ari mengaku meminta semua maskapai untuk terus melakukan efisiensi. Kita bisa mengurangi biaya-biaya yang ditanggung oleh maskapai. "Kita sudah laporkan ke pak menteri (Menhub) dan Pertamina untuk menurunkan variabel pembiayaan. Kita tidak akan kurangi safety," ujar Ari.

Terkait Pertamina, dia mengatakan komponen terbesar dalam harga tiket pesawat adalah bahan bakar dengan persentase 40%-50%. INACA pun telah menyampaikan agar Pertamina bisa menurunkan harga avtur di Jakarta.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Awaluddin mengatakan, AP II mendukung penurunan harga tiket pesawat dari sisi biaya-biaya langsung. "Konsepnya nanti ada persentase yang akan kita hitung, kemudian dikembalikan ke maskapai, bisa menurunkan," kata Awaluddin.

Tak pelak, sejumlah maskapai penerbangan sepakat untuk menurunkan tarif tiket pesawat. Penurunan dilakukan mulai hari ini. Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) IGN Askhara Danadiputra mengatakan, Garuda Indonesia sendiri sudah menurunkan tarif beberapa rute dari Jumat lalu. "Jangan kan seminggu, mungkin nanti sore (diturunkan).Yang pasti 6 rute diturunkan per Jumat seperti saya sampaikan, Cengkareng-Depansar, Cengkareng-Surabaya PP, Jogja, dari Bandung ke Denpasar sudah kita turunkan semua," ujarnya di Kawasan SCBD Sudirman Jakarta, Minggu (13/1).

Dia melanjutkan, untuk Citilink kemungkinan ada 33 rute penerbangan yang diturunkan tarifnya. Sementara, untuk Lion Air sekitar 40 rute penerbangan. "Jadi mungkin flight Citilink 33, Lion itu berapa, sekitar 40-an itu segera jadi nggak usah menunggu lama seminggu, yang pasti 6 sudah kita turunkan," terangnya.

Dia melanjutkan, penurunan tarif untuk masing-masing rute berbeda. Namun, paling tinggi bisa mencapai 60%. "Jadi yang kita lakukan variatif, nanti kita cek absolutnya, jadi sampai hingga 50-60% ada yang tertinggi seperti itu. Yang pasti di atas 20 sampai 60%," kata Askhara.

Menanggapi hal itu, anggota Komsi VI DPR Fadhlullah menyatakan tarif transportasi udara yang diberlakukan harus berpihak kepada masyarakat, jangan sampai memberatkan calon penumpang. Artinya, harga tiket pesawat misalnya harus benar-benar dirasionalkan dengan jarak tempuh, sebab harga tiket dalam sepekan terakhir ini naik drastis khususnya untuk penerbangan domestik, kata Fadhlullah di Banda Aceh, Sabtu.

Pernyataan itu disampaikan terkait keluhan masyarakat terhadap tingginya harga tiket pesawat dalam sepekan terakhir terutama untuk maskapai penerbangan milik pemerintah yakni Garuda Indonesia.

Ia menjelaskan masyarakat di daerah pemilihannya yakni Provinsi Aceh ada yang mengambil rute penerbangan ke negeri jiran yakni Malaysia untuk bertolak ke jakarta atau daerah lainnya menyusul harga tiket domestik naik signifikan.

Menurut dia Kementerian Perhubungan harus tegas untuk memantau dan mengatur tarif angkutan udara khususnya dan angkutan darat juga sehingga harga tiket yang dijual tetap pada batas standar dan wajar.

Politisi Gerindra tersebut menilai harga tiket pesawat domestik akhir-akhir ini sudah dibatas kewajaran sehingga perlu adanya perhatian serius dari Kementerian Perhubungan dalam menanggapi persoalan tersebut.

Transporatasi udara juga merupakan salah satu sarana pendukung meningkatakan pertumbuhan ekonomi daerah dan ikut mendukung kemajuan sektor pariwisata. Jika transportasinya mahal maka orang yang akan berkunjung akan pikir panjang, katanya.

Karenanya ia juga meminta Kementerian Perhubungan untuk memberikan tindakan tegas terhadap maskapai penerbangan yang memberlakukan kenaikan harga tiket di atas baras kewajaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Kementerian Perhubungan juga hrus memberlaukan sanksi tegas bagi maskapai penerbangan nakal yang menaikkan harga tiket pesawat dari batas yang telah ditetapkan, kata politisi yang akrap di sapa Dek Fad itu.

 

 

Masyarakat Kaget

Dalam kesempatan lain, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti sikap asosiasi yang sepakat menurunkan harga tiket penerbangan domestik, menyusul lembaga tersebut menganggap keputusan sebelumnya untuk menaikkan tarif mengejutkan masyarakat. "Jika mau menaikkan tarif, idealnya maskapai menaikkan tarif secara bertahap. Jangan terlalu signifikan besarannya sehingga masyarakat tidak kaget seperti sekarang," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi saat dihubungi Antara, Minggu.

YLKI menilai, pada beberapa waktu lalu maskapai penerbangan terlalu besar menaikkan harga tiket pesawat, besarannya mencapai 85 persen dari harga normal. "Tentu saja masyarakat kaget," kata Tulus.

Kenaikan harga tiket pesawat semakin membebani konsumen karena sejumlah maskapai penerbangan bertarif biaya murah tidak lagi menggratiskan biaya bagasi.

Untuk beberapa rute penerbangan, biaya bagasi bisa menjadi lebih mahal daripada harga tiket pesawat.

Untuk menjawab polemik harga tiket pesawat ini, YLKI meminta Kementerian Perhubungan(Kemenhub) untuk mengatur besaran bagasi berbayar agar tarifnya tidak melampaui batas maksimum tarif pesawat dengan kategori layanan medium (medium services).

YLKI juga mendorong pemerintah untuk memberikan insentif untuk industri penerbangan nasional agar harga tiket pesawat tetap terjangkau konsumen. Harga tiket pesawat yang terjangkau diyakini tidak mengganggu mobilitas dan perekonomian nasional, terutama untuk sektor pariwisata. "Ironis, kan, kalau warga Indonesia malah berwisata ke luar negeri karena tarif pesawatnya lebih murah," ujar Tulus. (ant)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…