Menko Maritim - OSS Kurangi Korupsi

Luhut Binsar Pandjaitan

Menko Maritim

OSS Kurangi Korupsi 

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan menilai pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS) akan dapat mengurangi praktik korupsi secara signifikan.

"Dampaknya luar biasa, karena nanti tidak ada lagi perizinan-perizinan yang istilahnya 'salaman' karena sudah ada sistemnya. Kongkalikong ke pejabat daerah akan berkurang," kata dia dalam Coffee Morning bersama wartawan di Jakarta, Senin (14/1).

Luhut menjelaskan sistem terintegrasi secara online itu akan membuat mimpi-mimpi pejabat daerah yang ingin mendapatkan tambahan uang secara mudah sirna. Praktik politik uang yang kerap dilakukan pun, menurut dia, akan dapat berkurang sehingga membuat kepemimpinan di daerah menjadi lebih baik.

"Jadi ini pasti akan mengurangi korupsi, akibatnya kampanye akan banyak berkurang dengan penggunaan uang. Akhirnya orang yang maju jadi bupati, gubernur adalah orang dengan idealisme. Itu bagian dari revolusi mental," ujar dia.

Luhut juga menyebut sistem OSS akan membuat investasi dapat terealisasi lebih cepat dan mudah. Ia mencontohkan investasi pembangunan pabrik bahan baku baterai litium di Morowali, Sulawesi Tengah, yang hanya memakan waktu satu minggu."Ini suatu revolusi yang kita tidak sangka. Pabrik (bahan baku) baterai lithium itu saja dua minggu tax holidaynya sudah keluar," imbuh dia.

OSS merupakan sistem perizinan yang diluncurkan pada 9 Juli 2018 lalu. OSS yang pelaksanaannya diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan PBTSE merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian.

Sistem OSS juga akan diberlakukan bagi perizinan yang telah diterbitkan sebelum PP tersebut berlaku dan yang memerlukan perizinan baru untuk mengembangkan usahanya. Bagi pelaku usaha yang mengurus perizinan dengan OSS akan diberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) berupa barcode sebagai identitas untuk perizinannya. Ant

BERITA TERKAIT

Menpan RB - Halalbihalal Jembatani Kebijakan Pemerintah-Kearifan Lokal

Abdullah Azwar Anas Menpan RB Halalbihalal Jembatani Kebijakan Pemerintah-Kearifan Lokal Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)…

Wakil Ketua MPR RI - Daerah Harus Mampu Manfaatkan Momentum Mudik Lebaran

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI Daerah Harus Mampu Manfaatkan Momentum Mudik Lebaran Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari…

Menkominfo - Industri Pusat Data Indonesia Bisa Mendunia

Budi Arie Setiadi Menkominfo Industri Pusat Data Indonesia Bisa Mendunia Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi…

BERITA LAINNYA DI

Menpan RB - Halalbihalal Jembatani Kebijakan Pemerintah-Kearifan Lokal

Abdullah Azwar Anas Menpan RB Halalbihalal Jembatani Kebijakan Pemerintah-Kearifan Lokal Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)…

Wakil Ketua MPR RI - Daerah Harus Mampu Manfaatkan Momentum Mudik Lebaran

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI Daerah Harus Mampu Manfaatkan Momentum Mudik Lebaran Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari…

Menkominfo - Industri Pusat Data Indonesia Bisa Mendunia

Budi Arie Setiadi Menkominfo Industri Pusat Data Indonesia Bisa Mendunia Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi…