BMM Salurkan Donasi

NERACA

Jakarta--- Baitulmaal Muamalat (BMM) terus melakukan partisipasi terhadap masyarakat miskin dan kembali menyalurkan donasi. Meski tak banyak hanya Rp1,9 juta. Namun bantuan ini bisa memberdayakan anak-anak yatim. 

BMM menyalurkan 13 paket santunan kepada anak yatim (piatu). Total nilai santunan itu adalah Rp 1,95 juta. Penerima santunan ini merupakan anak yatim (piatu) binaan BMM yang tergabung dalam Program Dana Yatim (DAYA). BMM, anak perusahaan BMI, acapkali terlibat dalam berbagai kegiatan induk perusahaannya.

Seperti diketahui, BMM  merupakan lembaga yang didirikan di oleh Bank Muamalat dan berkonsentrasi pada bidang pemberdayaan masyarakat. BMM berdiri pada 16 Juni 2000 dan sampai saat ini telah melakukan sejumlah kegiatan yang terus memfokuskan diri pada pemberdayaan ekonomi dan meliputi tiga bidang, yaitu Micro Finance, Islamic Sosial Fund dan Community Development.

Tahun lalu, BMM telah menyalurkan beberapa dana sosial, seperti zakat sekitar Rp 14 milyar, infaq Rp 1,4 milyar, Non ZIS Rp 281 juta, kemanusiaan Rp 44 juta, wakaf Rp 16 juta, Qurban Rp 414 juta, Orphan Kafala (pembinaan anak yatim korban tsunami Aceh) Rp 10,3 milyar, dana kelolaan Rp 162 juta dan lain-lain.

BMM terus berupaya melakukan program-program yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyrakat. Hal ini dapat ditunjukkan dengan upaya BMM dalam memberdayakan usaha mikro di seluruh Indonesia melalui program KUM3 (Komunitas, Usaha Mikro Muamalat Berbasis Masjid). Melalui program yang telah berdiri sejak 2006 ini, telah berhasil melakukan sebaran program sebanyak 24 provinsi, 28 kabupaten/kota, 185 masjid dan pendamping. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…