Badan Kehormatan Dewan Tertibkan Pengawasan Seluruh Anggota - Masukan Program Dalam Paripurna DPRD Kota Depok 2019

Badan Kehormatan Dewan Tertibkan Pengawasan Seluruh Anggota

Masukan Program Dalam Paripurna DPRD Kota Depok 2019

NERACA

Depok - ‎Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok akan prioritaskan program dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas seluruh anggotanya agar lebih baik. Penyusunan program dalam menjalankan tugas dan fungsinya lebih maksimal dalam berbagai kegiatan di berbagai kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada. Demkian rangkuman bahan dan keterangan yang diperoleh NERACA dari Rapat Paripurna AKD yang menyampaikan kegiatannya pada sepanjang masa sidang 2018 dan 2019 tahun ini, pekan kemarin.

‎Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo dalam memimpin rapat, juga dihadiri Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD); diantaranya Kepala DPMPTSP Hj. Yuliestiani Muchtar dan lainnya dari dinas, badan, lembaga dan kantor. Juga termasuk pula Sekda Kota Depok Hardiono dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia H. Supian Suri.

Dalam Rapat Paripurna tersebut AKD menyampaikan evaluasi dan masukan program kegiatan diantaranya; Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok melalui Hamzah selaku ketua mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya akan menyusun Program Kerja Tahunan dalam 3 masa sidang. Maksudnya untuk Badan Kehormatan dapat menjalankan tanggungjawabnya dengan baik."Hal ini mendasar yang harus melakukan jenis kegiatan dan program yang bertujuan untuk melihat sampai sejauh mana keberadaan dan kinerja DPRD," ujar Hamzah meyakinkan.

Menurutnya, mulai Januari sampai April 2019, yang pertama akan prioritaskan pada program rapat kerja DPRD dan yang kedua rapat evaluasi kinerja secara keseluruhan Anggota DPRD Kota Depok.

Rapat-rapat kerja meliputi jenis kegiatan rapat internal Badan Kehormatan, rapat dengan alat kelengkapan DPRD dan rapat dengan mengundang ketua fraksi-fraksi. Dengan dilaksanakannya rapat-rapat kerja ini diharapkan agar koordinasi dan hubungan etika kerja dapat terbentuk dan terjalin dengan baik."Hal ini akan bertujuan agar hubungan kerja yang baik dapat menghasilkan produktifitas kinerja yang optimal,” ujar dia.

Sedangkan rapat evaluasi terdiri dari rapat untuk mengevaluasi kinerja Anggota DPRD secara keseluruhan seperti mengevaluasi tingkat kehadiran rapat seperti mengikuti rapat paripurna dan rapat-rapat AKD.

Pihaknya juga akan mengevaluasi terkait dengan kedisiplinan dalam tata cara berpakaian dalam mengikuti jadwal rapat dan persidangan, karena semua itu menjadi tanggung jawab dan kewenangan Badan Kerhormatan DPRD Kota Depok.

Tujuan yang hendak dicapai adalah mendapatkan kesimpulan dan penilaian kelembagaan DPRD secara keseluruhan, yang nantinya akan dipertanggungjawabkan pada masa akhir jabatan DPRD Kota Depok periode 2014-2019.

Masukan-masukan dan saran-saran serta evaluasi atas kinerja dewan, khususnya DPRD Kota Depok, dengan demikian harapan kualitas kinerja menjadi kewibawaan lembaga dewan dapat tercapai.

Kemudian, dari 2 jenis kegiatan yang akan menjadi fokus kegiatan Badan Kehormatan, bertujuan agar peran Badan Kehormatan DPRD kota Depok tidak sekedar menjadi bemper ketika terjadi masalah-masalah yang terkait khususnya dengan pengawasan, disiplin dan etika anggota dan lembaga dewan DPRD Kota Depok, agar program kerja tugas dan fungsi DPRD Kota Depok secara umum dapat tercapai dan tidak keluar ataupun menyimpang serta bertentangan dengan PP No. 12 Tahun 2018, Peraturan Tata Tertib DPRD kota Depok, Kode Etik DPRD Kota dan Tata Beracara DPRD Kota Depok.

Masih ditempat yang sama, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) melalui anggotanya Siti Nurjanah memaparkan sejumlah rencana kerja bidangnya. BPPD sendiri pada masa sidang II Tahun sidang 2018-2019 ini, akan melaksanakan beberapa program kegiatan yakni Rapat Kerja Sinkronisasi jadwal kegiatan berkaitan dengan peraturan daerah untuk tahun 2019 antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Depok dengan Bagian Hukum Setda Kota Depok.

Dalam rangka penyempurnaan penyiapan persyaratan administrasi dan peninjauan konsepsi naskah raperda, maka Badan Pembentukan Peraturan Daerah akan melakukan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah Pengusul Raperda dalam rangka membahas persiapan Raperda yang akan dibahas pada tahun 2019.

Yakni dengan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Depok, yakni berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Perizinan dan Non Perizinan. Berkoordinasi dengan Diskominfo Kota Depok berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Kota Cerdas.

Sementara Komisi A melalui Siti Sutinah menyampaikan beberapa permasalahan yang menjadi catatan penting dan harus segera ditindaklanjuti. Dijelaskan, tentang pengawasan kinerja pelayanan kependudukan kepada masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan. Juga evaluasi terhadap ketersedian sarana dan prasarana penunjang pelayanan. Komisinya, juga akan lakukan koordinasi perihal pengawasan warga negara asing dan mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Depok yang Unggul Nyaman dan Religius.‎ Tentunya, juga tidak terjafi lagi ada insiden dalam Ruang Paripurna yang bertentangan dengan Kode Etik BKD dan Hukum Pidana yang berlaku. Dasmir

 

 

 

BERITA TERKAIT

bjb Ajak Ratusan Mahasiswa UNS Menjadi Enterpreneur Handal

NERACA Solo - Bicara UMKM berarti berbicara ekosistem usaha yang tercipta secara baik. Usaha tanpa pola yang baik akan membuat…

Terulang Kembali, Anggaran BPSK Se Jawa Barat Terlambat Disalurkan

NERACA Sukabumi – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jawa Barat, tampaknya sulit belajar dari pengalaman soal penyaluran anggaran untuk Badan…

Sepekan Memasuki Ramadhan 1445 Hijriah, Harga Cabai-Cabaian di Kota Sukabumi Turun

NERACA Sukabumi - Sepekan lebih memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriah, komoditas cabai-cabaian alami penurunan harga. Di Pasar Pelita dan Tipar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Terulang Kembali, Anggaran BPSK Se Jawa Barat Terlambat Disalurkan

NERACA Sukabumi – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jawa Barat, tampaknya sulit belajar dari pengalaman soal penyaluran anggaran untuk Badan…

Sepekan Memasuki Ramadhan 1445 Hijriah, Harga Cabai-Cabaian di Kota Sukabumi Turun

NERACA Sukabumi - Sepekan lebih memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriah, komoditas cabai-cabaian alami penurunan harga. Di Pasar Pelita dan Tipar…

Tata Kelola Infrastruktur PUPR Kota Depok Makin Baik - Pacu Percepatan Laju Perekonomian:

NERACA Depok - Berbagai kegiatan program pembangunan tata kelola infrastruktur Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan…