DPR Berkomitmen Tugas Legislasi Tidak Terganggu

DPR Berkomitmen Tugas Legislasi Tidak Terganggu

NERACA

Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan komitmen lembaganya terkait dengan tugas legislasi tetap berjalan dan tidak terganggu meskipun menghadapi tahun politik.

Bambang Soesatyo berharap Pemerintah sebagai mitra kerja DPR RI juga bisa aktif menyelesaikan beberapa pembahasan rncangan undang-undang (RUU)."Kawan-kawan di DPR RI tadi sudah bersepakat bahwa tugas kedewanan tidak akan macet hanya karena Pemilu yang tinggal sekitar 3 bulan lagi," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (10/1).

Hal itu dikatakan Bambang usai pertemuan dengan pimpinan komisi DPR RI dan alat kelengkapan dewan di ruang kerjanya di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Bambang mengatakan bahwa tugas politik menyukseskan pemilu dengan tugas kedewanan sebagai wakil rakyat merupakan dua hal yang tidak boleh dibenturkan, apalagi saling mengorbankan.

Oleh karena itu, dia menilai sukses pemilu juga harus dibarengi dengan sukses kerja kedewanan. Setidaknya ada beberapa RUU yang ditargetkan bisa diselesaikan segera. Ia menyebutkan sejumlah RUU, yakni RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU tentang Kebidanan, RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU Karantina hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU Energi Baru Terbarukan, RUU Kebidanan, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Bambang menilai semua RUU tersebut bukan RUU yang mengawang-awang, melainkan RUU yang langsung menyentuh kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Menurut dia, DPR RI dan pemerintah memang tidak menargertkan penyelesaian RUU dari segi kuantitasnya, tetapi dari segi kualitas dan tingkat urgensi dalam kehidupan masyarakat.

"DPR tidak bisa menyelesaikan RUU menjadi undang-undang (UU) tanpa adanya kerja sama dengan pemerintah. Sesuai dengan Pasal 20 UUD NRI Tahun 1945, penyusunan Program Legislasi Nasional dan pembahasan RUU tidak bisa dilakukan DPR secara sepihak," ujar dia.

Bambang menilai pembahasan RUU bukan hanya menjadi tanggung jawab DPR, melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama pemerintah. Oleh karena itu, menurut dia, peran pemerintah sangat besar karena kementerian terkait ikut dalam pembahasan RUU sejak awal. Dengan demikian, apabila pemerintah tidak hadir, otomatis RUU tidak dapat dibahas.

Selain dalam bidang legislasi, lanjut dia, pada tahun politik ini DPR RI juga tetap melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara dalam APBN 2019."Ingar-bingar politik tidak boleh menghambat geliat pembangunan ataupun mengendurkan program-program pro kerakyatan yang sudah disusun dalam APBN 2019," tambah dia.

Ia menegaskan bahwa DPR RI dan pemerintah memegang teguh menjadikan APBN sebagai alat memakmurkan rakyat, bukan sebagai alat politik memperkaya diri ataupun masing-masing golongan. Pada tahun politik ini, menurut dia, DPR tetap pastikan APBN 2019 dimanfaatkan sebagaimana ketentuan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku. Ant

BERITA TERKAIT

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

BERITA LAINNYA DI

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…