Citilink Berlakukan Ketentuan Baru Bagasi Penumpang Rute Domestik

Cengkareng, Penumpang pesawat Citilink Indonesia (Citilink) rute domestik bakal tidak bisa lagi memanfaatkan fasilitas bagasi gratis. Karena, maskapai berbiaya hemat tersebut akan memberlakukan ketentuan baru terkait dengan kebijakan pemberian bagasi gratis yang selama ini diterapkan. "Ketentuan yang akan diberlakukan untuk bagasi tercatat penumpang merupakan penyesuaian dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi," kata Pjs. VP Sales & Distribution PT Citilink Indonesia, Amalia Yaksa di Jakarta, Kamis (10/1).

Namun ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja, khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional (seperti Jakarta-Penang, Banyuwangi - Kuala Lumpur dan Denpasar – Dili) serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen atau Garudamiles member akan tetap mendapatkan 10 kg gratis dengan pembelian di page member, untuk Informasi lebih lanjut bisa melalui https://member.citilink.co.id Amalia menambahkan sesuai Pasal 3, PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan "no frills" (pelayanan dengan standar minimum). "Maka sesuai dengan kelompok pelayanan yang tertera pada Pasal 22 khususnya butir c PM 185 tahun 2015 yang menyatakan bahwa maskapai no frills dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat," tambah Amalia.

Saat ini, manajemen Citilink Indonesia sedang melakukan koordinasi dengan stakeholders baik external (termasuk otoritas) maupun internal guna mempersiapkan seluruh infrastruktur pendukung yang diperlukan bagi pelaksanaan ketentuan bagasi tercatat yang baru ini mulai dari SOP hingga kesiapan SDM, serta sosialisasi kepada masyarakat. Citilink Indonesia mengharapkan bahwa ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya. Selain itu, ketentuan ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam dinamika iklim industri penerbangan nasional yang positif dengan persaingan yang sehat. (*)

BERITA TERKAIT

Ekspansi Data Center - DCI Indonesia Siapkan Belanja Modal Rp 1 Triliun

NERACA  Jakarta – Danai ekspansi bisnisnya, PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) tahun ini…

Uji Kualitas Menu Makanan Penerbangan Jemaah Calon Haji

Petugas melihat contoh menu makanan penerbangan jemaah calon haji saat pengujian kualitas di Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/4/2024).…

Jumlah Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja meyelesaikan perbaikan gedung di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/4/2024). BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat jumlah peserta…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

Ekspansi Data Center - DCI Indonesia Siapkan Belanja Modal Rp 1 Triliun

NERACA  Jakarta – Danai ekspansi bisnisnya, PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) tahun ini…

Uji Kualitas Menu Makanan Penerbangan Jemaah Calon Haji

Petugas melihat contoh menu makanan penerbangan jemaah calon haji saat pengujian kualitas di Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/4/2024).…

Jumlah Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja meyelesaikan perbaikan gedung di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/4/2024). BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat jumlah peserta…