LPS Tetapkan Bunga Penjaminan Naik 25 Bps

 

 

 

NERACA

 

Jakarta – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan masing-masing-masing 25 bps. Ketua LPS Halim Alamsyah mengatakan bahwa keputusan tersebut dinyatakan dalam rapat tentang evaluasi dan penetapan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing di bank umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Pada rapat tersebut ditetapkan kenaikan tingkat bunga simpanan dalam Rupiah dan Valuta Asing (Valas) di Bank Umum dan BPR masing-masing mengalami kenaikan 25 basis poin (bps) dengan rincian Bank Umum dengan mata uang rupiah : 7,00% dan valas : 2,25%, serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di mata uang rupiah : 9,50%.

Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan ditetapkan naik berdasarkan pada beberapa pertimbangan yakni Suku Bunga Simpanan perbankan yang dinilai masih terus mengalami kenaikan merespon kenaikan suku bunga kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) sepanjang Mei hingga November 2018. Faktor kedua ialah kondisi dan risiko likuiditas masih relatif terjaga namun terdapat risiko pengetatan yang berasal dari pertumbuhan kredit yang melampaui Dana Pihak Ketiga (DPK).

Serta Stabilitas sistem keuangan (SSK) yang terpantau stabil meski terdapat tekanan yang berasal dari penurunan nilai tukar dan volatilitas di pasar keuangan. Merujuk pada PLPS No. 2 Tahun 2014, LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun yaitu pada minggu kedua bulan Januari, Mei, dan September, kecuali terjadi perubahan pada kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan.

Mempertimbangkan bahwa kenaikan suku bunga simpanan di perbankan masih terus berlangsung di tengah dinamika pasar keuangan yang juga cukup tinggi, maka LPS akan tetap melakukan monitoring dan evaluasi terkait kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan. Dalam hal ini LPS akan terus berupaya melakukan penyesuaian terhadap kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan sesuai dengan perkembangan suku bunga simpanan perbankan dan hasil evaluasi atas perkembangan kondisi ekonomi serta stabilitas sistem keuangan.

Disamping itu, Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan menaikkan suku bunga acuan minimal dua kali mengikuti kenaikan suku bunga The Fed. Kebijakan tersebut akan mendorong perang suku bunga perbankan semakin sengit. “Artinya, suku bunga acuan 2019 akan berada pada kisaran 6,5%- 6,75%,” kata Peneliti Center of Reforms on Economics (CORE) Piter Abdullah di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Piter, di tengah kebijakan moneter yang ketat tersebut, perbankan dipastikan akan berebut dana, terutama di bank-bank kelompok bank buku I sampai buku III yang sudah mulai mengalami ketatnya likuiditas. Perang suku bunga yang sudah terjadi tahun ini akan semakin keras tahun depan. Selain itu, juga berpotensi mendorong suku bunga simpanan ke atas melewati suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Kenaikan suku bunga simpanan di bank buku I sampai buku III dapat dipastikan akan mengundang kenaikan suku bunga di bank buku IV,” ungkapnya.

Pengamat dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menuturkan, tahun depan sebagai konsekuensi peningkatan bunga acuan, maka bank akan semakin berebut menaikkan bunga. Sementara bank yang terlambat menaikkan bunga, likuiditasnya makin ketat. Dia mengungkapkan, tekanan likuiditas paling dirasakan bank buku I dan II. “Adapun saat ini loan to deposito ratio (LDR) bank umum sudah 94%,” imbuhnya.

Menurut dia, kejar-kejaran bunga ini sebenarnya kurang sehat lantaran bunga simpanan yang naik berimbas pada bunga kredit. “Cost of borrowing yang terus meningkat menyulitkan pelaku usaha untuk ekspansi,” cetusnya. Dia menjelaskan, yang perlu diwaspadai tahun depan adalah pemerintah masih menerbitkan utang dengan yield yang menarik. “Jadi, ada crowding out effect alias berpindahnya dana pihak ketiga perbankan ke kantong pemerintah seiring memegang utang lebih tinggi bunganya dari deposito bank,” jelasnya.

BI sebagai pembuat kebijakan moneter menyatakan, selama 2018 sudah menaikkan suku bunga acuan hingga ke level 6,00% dan suku bunga deposit facility sebesar 5,25% serta suku bunga lending facility sebesar 6,75%.

 

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…