Transisi Laporan Keuangan - Manajemen AISA "Bersih Bersih" Keuangan

NERACA

Jakarta – Pasca ditunjuknya direksi baru PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dengan ditunjuknya Hengky Koestanto sebagai direktur utama dan Charlie Dungga sebagai direktur independen, pihak perusahaan tengah disibukkan bersih-bersih dari manajemen lama ke manajemen baru.

Hal inipula yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwanto, Suherman dan Surja afiliasi Ernst and Young (EY) dengan melakukan audit investigatif terhadap laporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk atas permintaan manajemen baru, Hengky Koestanto selaku Direktur Utama.”Audit investigatif telah mulai dan sedang dilakukan tim Ernst and Young. Adapun atas temuan-temuan yang ada, akan di informasikan setelah selesai dilaksanakan,”kata Hengky dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Hanya saja, kata Hengky, dalam penyusuan tersebut, terdapat kendala berupa data-data keuangan transisi dari direksi lama yakni Stefanus Joko Mogoginta dan Budi Istanto. Pasalnya, data-data tersebut akan digunakan untuk penyusunan ulang laporan keuangan tahun 2017 dan 2018. Selain itu, lanjutnya, perseroan juga menyusun putusan PKPU (Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang - PKPU) terhadap anak usaha perseroan, yakni PT Putra Taro Paloma, PT Balaraja Bisco Paloma, PT Tiga Pilar Sejahtera, PT Poly Meditra Indonesia, PT Dunia Pangan, PT Jatisari Sri Rejeki, PT Indo Beras Unggul dan PT Sukses Abadi Karya Inti yang tengah melakukan penyusunan proposal perdamaian bersama tim penasehat keuangan, Deloitte.

Asal tahu saja, manajemen AISA dirundung masalah sengketa antara direksi lama dengan direksi baru tahun lalu. Hal ini berawal dari gagalnya perusahaan melunasi utang obligasi sehingga berakibat pencopotan direksi lama yakni Stefanus Joko Mogoginta. Namun dinilai tidak adil pencopotan tersebut, dibawa ke ranah meja hijau.

Direksi kubu Stefanus Joko Mogoginta pernah menyerukan kepada pemegang saham bahwa RUPSLB PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk yang digelar oleh komisaris cacat hukum dan diminta tidak hadir. Namun seruan tersebut tidak dihindarkan pemegang saham dan buktinya para pemegang saham yang hadir mencapai 56% dan telah memenuhi kuorum.

Kemudian hasil RUPSLB PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk telah memutuskan untuk mengangkat direksi baru. Dimana pemegang saham setuju untuk mengangkat direksi utama yakni Hengky. Pemegang saham juga memberikan waktu untuk menyusun timetable dalam proses restrukturisasi. Hal pertama yang akan dilakukan oleh perseroan adalah melakukan penagihan kepada perusahaan yang memiliki utang kepada perseroan.

Terkait dengan kecaman yang dilemparkan dari kubu Stefanus Joko Mogoginta, direksi baru mengklaim RUPSLB sudah berpedoman pada surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Manajemen juga tidak ambil pusing atas ancaman dilaporkannya direktur baru ke kantor polisi, sebab, setiap warga negara memiliki hak untuk melapor.

 

 

BERITA TERKAIT

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…