KPK Buka Akses "Call Center" untuk Layanan Informasi

KPK Buka Akses "Call Center" untuk Layanan Informasi

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Rabu (2/1) telah membuka akses dan melakukan uji coba nomor 198 untuk layanan informasi publik atau "call center" KPK.

"Uji coba akan dilakukan sampai 28 Februari 2019. Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut untuk kebutuhan informasi publik berupa informasi gratifikasi, pengaduan masyarakat, dan informasi publik lainnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, dikutip dari Antara, kemarin.

Saat ini, lanjut Febri, jam layanan "call center" tersebut selama 12 jam dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB."Secara bertahap, KPK akan menambah jam layanan tersebut hingga 24 jam setelah melihat kebutuhan masyarakat untuk akses informasi publik," ucap Febri.

KPK mengharapkan dengan adanya "call center" 198 tersebut, masyarakat lebih mudah mengakses informasi dari KPK."Hal ini merupakan salah satu upaya KPK melaksanakan amanat Pasal 20 ayat (1) UU KPK dan UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," kata Febri.

Sebelumnya sampai Desember 2018, KPK menerima 6.202 laporan masyarakat. Dari 6.143 yang telah diverifikasi, hanya 3.990 laporan berindikasi tindak pidana korupsi, selebihnya 2.153 bukan laporan yang berindikasi tindak pidana korupsi.

Kemudian pada kegiatan Koordinasi dan Supervisi Bidang Penindakan, KPK telah melakukan koordinasi sebanyak 310 penanganan perkara dari 85 perkara yang ditargetkan pada 2018. Sementara supervisi dilakukan terhadap 256 perkara dari 200 perkara yang ditargetkan. KPK berupaya mendorong penanganan perkara oleh penegak hukum lainnya dengan menjembatani perbedaan persepsi dan kendala lainnya melalui gelar perkara bersama, memfasilitasi ahli termasuk di dalamnya terkait perhitungan kerugian negara.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan terus melanjutkan penyidikan sejumlah kasus besar yang belum selesai pada 2018.

"Beberapa kasus yang belum tuntas seperti Pelindo, Pak Satar (Emirsyah Satar), BLBI, KTP-El, Century, selalu kami sampaikan masih berproses. Kasus-kasus itu masih utang kami dan mudah-mudahan sebelum mengakhiri tugas kami di KPK semua berproses tidak ada satu pun yang berhenti penanganannya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta.

Agus menyampaikan hal itu dalam konferensi pers akhir tahun Kinerja KPK 2018 yang dihadiri empat pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarif, Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Informasi dan Data (Inda) Hary Budiarto, Deputi Bidang Pengawasan Internal, Pengaduan Masyarakat (PIPM) Herry Muryanto dan Kabiro KPK Febri Diansyah.

KPK pada 2018 juga menyidangkan korupsi korporasi yang dilakukan PT Duta Graha Indah yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). Tiga korporasi lainnya mulai disidik pada tahun ini, yaitu PT Nindya Karya, PT Tuah Sejati, dan PT Putra Ramadhan (PT Trada) baik atas dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang. Ant

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…