CHA: Kebebasan Hakim Mengarah Pada Dua Hal

CHA: Kebebasan Hakim Mengarah Pada Dua Hal

NERACA

Jakarta - Calon Hakim Agung (CHA) untuk Kamar Perdata, Pahala Simanjuntak, berpendapat bahwa kebebasan hakim bisa mengarah pada dua hal, yaitu kepada lembaganya dan secara fungsional.

"Kebebasan fungsional hakim ada di dalam tugasnya mengadili perkara, hakim harus bebas dari pengaruh apapun," ujar Pahala di Gedung Komisi Yudisial Jakarta, dikutip dari Antara, kemarin.

Pahala menyatakan hal tersebut ketika menjawab pertanyaan tim panel ahli dalam seleksi wawancara CHA Tahun 2018. Ketika disinggung mengenai diskresi pada hakim saat memutus perkara, Pahala menilai bahwa diskresi memang diperlukan untuk mewujudkan keadilan di samping kepastian hukum dan kebebasan untuk melihat apakah putusan hakim sesuai dengan kenyataan."Tapi hal itu cenderung disalahgunakan menjadi tindakan sewenang-wenang," kata Pahala. 

Lebih lanjut Pahala menjelaskan bahwa asas hukum menjadi pemikiran untuk membangun integritas supaya kebebasan yang dimiliki hakim tidak disalahgunakan. Dalam penerapan hukum, Pahala berpendapat bahwa setelah hakim memberikan tafsir, hakim tersebut harus menggunakan konstruksi hukum yang tentunya berdasarkan pada asas hukum.

"Itulah yang menurut saya namanya diskresi, supaya tidak disalahgunakan maka perlu dilakukan pembinaan integritas hakim," ujar Pahala.

Seperti diketahui, Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi wawancara untuk Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2018, yang secara resmi dibuka Ketua KY Jaja Ahmad Jayus."Seleksi wawancara ini merupakan rangkaian akhir dari proses seleksi CHA," jelas Jaja di Gedung KY Jakarta, Kamis (3/1).

Seleksi wawancara CHA ini dilakukan oleh para komisioner KY dan panel ahli yang terdiri dari mantan hakim agung, pakar dan/atau negarawan.

Adapun tim panel ahli dari unsur negarawan yang terlibat adalah Bagir Manan, Nasaruddin Umar, dan Haedar Nahsir. Sementara tim pakar teknis terdiri dari Atja Sondjaja untuk Kamar Perdata, Hary Djatmiko untuk Kamar TUN khusus pajak, Abdul Manan untuk Kamar Agama, Parman Soeparman untuk Kamar Pidana, dan Iskandar Kamil untuk Kamar Militer.

"Seleksi wawancara ini akan berlangsung selama tiga hari, yaitu Kamis (3/1), Jumat (4/1), dan Senin (7/1) dan diikuti oleh 12 CHA," jelas Jaja.

Jaja menjelaskan dalam seleksi wawancara para CHA akan digali lebih mendalam mengenai visi, misi, dan komitmen, serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Selain itu juga filsafat hukum dan teori hukum, wawasan pengetahuan peradilan dan perkembangan hukum, serta penguasaan hukum materiil dan formil dari CHA."KY juga mengharapkan kepada media massa dan LSM untuk dapat memantau pelaksanaan seleksi wawancara ini," kata Jaja.

Seleksi CHA ini dilaksanakan untuk mengisi delapan orang hakim agung yakni satu orang untuk kamar pidana, satu untuk kamar agama, dua untuk kamar militer, tiga untuk kamar perdata, dan satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…

BERITA LAINNYA DI

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…