BPOM Gandeng Pemda dan Akademisi Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan di Sumut

BPOM Gandeng Pemda dan Akademisi Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan di Sumut

NERACA

Medan, Sumatera Utara - Dalam rangka meningkatkan pengawasan obat dan makanan di provinsi Sumatera Utara (Sumut), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersinergi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) yang meliputi pemerintah kabupaten Toba Samosir, pemerintah kota Tanjungbalai, pemerintah kota Padang Sidempuan, dan pemerintah kabupaten Karo dan pihak akademisi oleh Universitas Sumatera Utara (USU), Institut Kesehatan Delihusada, Universitas Sari Mutiara, dan Institut Kesehatan Medistra.

Kerjasama ini tertuang dalam tiga nota kesepahaman dengan pihak Pemda dan akademisi, yakni tentang Pengawasan Bahan Berbahaya yang Disalahgunakan dalam Pangan, Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, dan Pemberdayaan dan Pengembangan Mahasiswa dalam Program Pengawasan Obat dan Makanan.

"SDM BPOM didorong untuk bersikap terbuka, inovatif, dan kreatif dalam menjawab berbagai permasalahan dan tantangan pengawasan obat dan makanan," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman di Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/12).

Sumatera Utara termasuk salah satu dari 18 destinasi wisata internasional yang terdaftar sebagai lokasi pariwisata berkelanjutan atau Sustainable Tourism Observatory (STO) yang ditetapkan oleh United Nations World Tourism Organization (UNWTO). Potensi dan kapasitas Sumatera Utara sebagai destinasi wisata berkelanjutan, sangat didukung dengan kekayaan budaya dan produk kuliner khas lokal. BPOM khususnya melalui Balai Besar POM (BBPOM) di Medan siap mendukung penuh pengembangan destinasi wisata tersebut melalui obat dan makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu.

“Karena itu, kami optimis penandatanganan kesepakatan bersama antara BPOM RI dengan USU dan Pemerintah 7 kabupaten/kota di Sumatera Utara tentang Pengawasan Obat dan Makanan menjadi momentum penguatan komitmen yang akan kita implementasikan dalam program kegiatan konkrit untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa,” tutur Penny.

Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp2 Miliar

Sementara, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Medan memusnahkan berbagai produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetik ilegal yang tidak memenuhi persyaratan keamanan hasil sitaan selama tahun 2018 senilai Rp2 miliar.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Sacramento Tarigan mengatakan, produk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan penindakan diberbagai sarana produksi dan distribusio di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Secara rinci produk yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 89 item (60.013 kemasan) pangan ilegal, 86 item (16.442 kemasan) obat tradisional ilegal, 73 item (3.267 kemasan) kosmetik ilegal, 70 item (512 kemasan) obat ilegal dan 17 item (66 keamasan) bahan berbahaya."Keseluruhan produk tersebut merupakan hasil sitaan di 41 sarana produksi dan distribusi dari beberapa daerah di Sumatera Utara," ungkap dia.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan bahwa selama tahun 2018, BBPOM di Medan telah memproses 16 perkara pro-justitia dengan nilai barang bukti mencapai Rp4,1 miliar yang didominasi oleh perkara di bidang pangan.

Selama tiga tahun terakhir yakni tahun 2016-2018, perkara di bidang pangan mendominasi hasil pengawasan BBPOM di Medan. Sedangkan nilai barang bukti mengalami fluktuasi, di mana pada tahun 2016 mencapai Rp10,34 miliar dari 17 perkara pro-justitia dan Rp3,01 miliar pada tahun 2017 dari 17 perkara pro-justitia. Ant

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…