Kota Depok - Sidak Wakil Walikota ke Purimas Terkesan "Gelap"

Depok - Wakil Walikota Depok DR KH Idris Abdul Somad bertandang secara diam-diam untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkesan “Gelap” alias tidak transparan ke kawasan pengembang PT Perdana Satya Bhakti (Purimas) dan Torina Business Park (TBP) di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok.

Padahal, kawasan ini sedang ramai di publik dalam masalah “gurita” sistem birokrasi investasi dan diskriminatif pemberian perijinan bagi investor.  Rangkaian Kunjungannya ini sejak Jumat (9/3/12) hingga dini hari akhir pekan kemarin.

Berbagai keterangan dan data yang diperoleh NERACA, saat bertandang ke kawasan yang sedang dilanda masalah tersebut, belum ada keterangan apa pun. Bahkan, juga tidak diketahui, apakah Wakil Walikota dalam sidaknya itu, didampingi atau tidak oleh instansi terkait; seperti Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMP2T), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) dan Kasat Polisi Pamong Praja, saat di Purimas. Begitu pula saat berada di TBP, infomasinya “Gelap” .

“Kebetulan saya tadi tidak di tempat (kawasan Purimas, red), tapi ajudannya telepon saya. Dan, Satpan puri juga nelpon saya,” tulis Rivalino kepada NERACA dalam pesan singkatnya melalui SMS, kemarin, yang juga menjelaskan belum ada keterangan apapun dan instansi manapun yang mendapingi Wakil Walikota dalam kunjungannya di Purimas.

Kepala Divisi Legal Purimas ini hanya menjelaskan, bahwa siang usai sholat Jumat Wakil Walikota mampir di Purimas untuk melihat lokasi longsor, sekaligus melihat bangunan Torina Business Park yang bermasalah dengan karena tidak ada Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), dan melanggar ketentuan Ijin Peruntukan Ruang (IPR) yang telah dikeluarkan pihak Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMP2T).

Oleh sebab itu, lanjut dia, belum ada keterangan yang bisa dijelaskannya secara transparan mengenai masalah yang dihadapinya. “Karena selama empat tahun mengurus IMB tapi Walikota tetap belum menandatanganinya. Padahal segala prosedur sesuai aturan telah kami penuhi. Bahkan tidak melaksanakan kegiatan pembangunan sebelum perijinannya dikeluarkan,” ujarnya yang kecewa rekan yang sama bertetangga dengannya yang tidak ada IMB dan melanggar IPR dapat terus berjalan pelaksanaan pembangunan. (dasmir)

 

BERITA TERKAIT

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…