Kuningan - Ketetapan suatu objek pajak yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan menghambat pada proses pemungutan dan percepatan pelunasan PBB di Kabupaten Kuningan, khususnya di wilayah perkotaan.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kuningan, A. Taufik Rohman, hal itu akibat alih fungsi, alih kepemilikan atau alih keperuntukan suatu obyek pajak. Selain itu wajib pajak yang tidak jelas alamatnya sehubungan dengan status kepemilikan suatu obyek pajak, wajib pajak yang berdomisili diluar kabupaten.
“Belum lagi keterlambatan pengajuan dan proses koreksi atas terjadinya ketidak sesuaian luas tanah dan bangunan serta data PBB lainnya sehingga berpengaruh terhadap proses percepatan lunas PBB,” ujarnya, belum lama ini.
Meski begitu, imbuhnya, realisasi penerimaan PBB Kabupaten Kuningan tahun 2011 melebihi target. Berdasarkan target pokok sebesar Rp12,3 miliar sampai tanggal 31 Desember 2011 terealisasi sebesar Rp119,9 miliar atau mencapai 96,19% sedangkan untuk target SKB yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp11,2 miliar terealisasi 106,23%. (nung)
NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…
NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…
NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…
NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…
NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…
NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…