Tindak Lanjut Kasus SNP?

Publik sampai sekarang masih menunggu hasil perkembangan terbaru kasus pembobolan 14 bank oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP), dimana Bareskrim Mabes Polri melakukan kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI untuk melakukan audit investigasi. Bahkan Polri juga menjalin kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya PT SNP diduga melakukan tindak pidana dengan cara mengajukan pinjaman ke-14 bank dengan menyerahkan jaminan berupa list kontrak piutang pembiayaan konsumen (end user). Tindakan tersebut diduga menimbulkan kerugian pada 14 bank kreditur, diantaranya Bank Panin, Bank Mandiri, PT Bank Central Asia (BCA), Bank Jabar Banten, Bank Sinar Mas, Bank Ganesa, Bank Capital Indonesia, Bank Nasional NOBU, Bank Victoria, Bank JTrust, Bank Resona Perdania, Bank Nusantara Parahyangan, Bank Woori, dan Bank CTBC.

Pada awalnya dilakukan audit investigasi bersama masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi terhadap PT Bank Mandiri (persero) TBK sebagai kreditur yang telah memberikan limit fasilitas kredit kepada PT SNP dari tahun 2004 hingga 2015 sebesar Rp10,52 triliun. Kemudian diduga outstanding macet PT SNP di Bank Mandiri mencapai Rp1.403.833.000.000 dari total fasilitas kredit yang diterima sebesar Rp10,52 triliun.

Hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjadi salah satu langkah untuk menyelidiki dugaan korupsi PT Bank Mandiri Tbk dalam pemberian kredit kepada PT SNP Finance. Kredit macet ini ditemukan sejak tahun 2010 dimana PT SNP telah bermasalah dengan keuangannya.

Tentu, tidak hanya Bank Mandiri yang menderita kerugian. BCA juga senasib. Dana senilai Rp200 miliar yang dibobol PT SNP telah memasuki masa kredit macet (non performing loan-NPL) dengan kolektabilitas 5 atau kategori macet.

Diketahui, PT SNP mulai mengajukan kredit ke BCA sejak Juni 2016. Besaran kredit berjenjang hingga November 2017 nilainya mencapai Rp545 miliar. Semula, PT SNP mengangsur secara rutin. Sisa kewajiban PT SNP terus berkurang hingga menjadi Rp210 miliar. BCA memberikan kepercayaan untuk menyalurkan kredit kepada SNP Finance lantaran perusahaan pembiayaan Grup Columbia itu memiliki kinerja keuangan yang sehat.

Namun ujung-ujungnya, PT SNP mulai lalai dari kewajibannya membayar utang kepada BCA dan beberapa bank lainnya. Namun, kasus yang sudah ditangani Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri telah menangkap dan menahan tujuh orang tersangka dari PT SNP.

Selain menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, polisi juga melakukan pemblokiran terhadap rekening PT SNP di 14 bank dimaksud. Menurut polisi, PT SNP diduga telah menimbulkan kerugian sekitar Rp14 triliun.

Nah, sejak mencuatnya kasus pembobolan 14 bank, saat ini PT SNP resmi menyandang status pailit. Status tersebut resmi diberikan melalui putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada Jumat (26/10) lalu. Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sunprima Irfan Aghasar menyampaikan, dalam rapat pemungutan suara atas rencana perdamaian Sunprima, hasilnya dari jumlah kreditur yang hadir, kreditur konkuren (tanpa jaminan) 100% menyetujui perdamaian, sementara kreditur separatis (dengan jaminan) yang hendak berdamai hanya 39%. Sisanya 61% ingin PT SNP pailit.

Sesuai pasal 281 ayat (1) UU 37/2004, perdamaian PKPU atau homologasi mesti punya suara 51% dari tiap kategori kreditur yang memberikan suara. Makanya, Sunprima pailit sebab 61% separatis enggan berdamai. Suara separatis yang menolak berdamai berasal dari Bank Mandiri, BCA, dan Bank Panin. Ketiga bank ini memang punya tagihan yang besar. Tagihan Mandiri Rp1,40 triliun, BCA Rp210,09 miliar, dan Panin Rp141,06 miliar.

Nah, untuk mendapatkan data finansial yang lebih akurat, publik menunggu hasil audit investigatif yang melibatkan tim BPK, OJK dan PPATK sehingga masyarakat memperoleh kepastian nilai kerugian riil dari 14 bank tersebut di awal 2019. Semoga!

 

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…