Kabupaten Sukabumi - Mengapa BRI Tolak Percepatan Pembayaran Utang?

Sukabumi – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) cabang Sukabumi dinilai menghambat proses percepatan pembayaran utang nasabah. Hal ini dialami Lila, seorang warga Kampung Kutagadok, RT02/05, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi.

Penuturan Liah, dia telah meminjam tiga kali ke BRI Cabang Sukabumi dengan menjaminkan SK pensiunan suaminya. Terakhir, pihaknya meminjam dana Rp50 juta, dan kini telah memasuki angsuran ke tiga.

Pada bulan keempat, Liah berencana melunasi seluruh pinjaman beserta bunganya. Namun alangkah kagetnya dirinya ketika mengetahui harus melunasi sekitar Rp94 juta lebih. “Saya diminta melunasi seluruh utang sebesar Rp94 juta lebih. Karena utang saya itu dihitung berdasrkan bunga hingga lunas selama 36 bulan”, papar Liah kepada NERACA, Jum’at (10/3).

Sementara Bagian Kredit BRI Cabang Sukabumi, Harianto, ketika dikonfirmasi NERACA menjelaskan, pembayaran pelunasan utang terhadap nasabah itu, berdasarkan restitusi amone yang secara otomatis bunga dihitung pusat. “Jadi sebelum enam bulan masa kredit itu, ketika hendak membayar lunas, maka dikenakan total bunga keseluruhan. Kalau sudah enam bulan, maka dikenakan satu kali pinalti bunga bagi peminjam yang telah tiga kali. Ini sistem dari pusat”, tegas Harianto.

Saat ini, tambah dia, nasabah yang hendak melunasi utangnya belum masuk program restitusi amone. “Sehingga yang terhitung secara otomatis oleh kantor pusat masih utang keseluruhan dari total bunga dan pokok pinjaman plus jangka panjang kredit”, tambah Harianto.

Ketika ditanya, apakah mungkin ada kebijakan tertentu, Harianto menjelaskan, kebijakan untuk perpecapatan utang sebelum masa enam bulan atas persetujuan pimpinan cabang, dengan melaporkan ke pimpinan pusat. “Ada. Tetapi harus melalui kebijakan pimpinan cabang dan pusat”, terang dia seraya menunjukkan monitor tentang sistem restitusi bunga.

Harianto juga menjelaskan, untuk percepatan agar masuk dalam kategori restitusi amone, tidak bisa dibayarkan sekaligus selama enam bulan. “BRI itu memotong tunggakan khususnya pensiunan berdasarkan kalender. Sehingga ketika ada nasabah membayar enam bulan padahal masa waktunya di bawah enam bulan, tidak terhitung. Secara bisnis, BRI akan merugi dong. Karena perbankan pada umumnya harus membayar seperti”, ungkap dia lagi.

Ditanya soal nasabah yang tidak mengantongi akad kredit, Harianto mengatakan, khusus di BR cabang Sukabumi, notulen akad kredit ada yang diberikan ada yang tidak. “Jadi pada umumnya apabila nasabah tidak meminta maka kita tidak memberikan salinan akad kredit. Kalau diminta pasti kita berikan. Yang penting, kita menjelaskan kepada nasabah tentang poin-poin pentingnya saja”, kata Harianto.

Sementara Ny Liah mengaku akan menggunakan jasa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapinya. “Saya ingin cepat menutupi utang di BRI. Dan saya akan mengadukan persoalan saya ke BPSK”, tandas Ny Liah. (rony)

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…