Kebijakan Sektor Perikanan, Kesejahteraan untuk Semua

Oleh: Pril Huseno

Sektor perikanan boleh disebut sebagai sektor yang paling “heboh” sepanjang 4 tahun pemerintahan Jokowi. Di bawah komando Menteri KKP Susi Pudjiastuti, sosok yang dijuluki “Supersusi” tersebut mampu membetot perhatian khalayak dalam dan luar negeri dengan kebijakan kerasnya yang menangkap dan meledakkan kapal-kapal asing yang dianggap melanggar hukum di wilayah perairan Indonesia, setelah mendapat putusan pengadilan.

Bagi Menteri Susi, berkurangnya produksi ikan di Indonesia selama ini karena Indonesia terlalu longgar menerapkan hukum terhadap kapal-kapal pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia yang amat luas. Susi berharap, dengan ditangkap dan dihukum keras, kapal-kapal pencuri ikan akan berpikir dua kali untuk masuk ke wilayah laut Indonesia dan melakukan tindak pidana pencurian hasil laut.

Lalu apa dampak kebijakan keras tersebut? Menteri Susi mengklaim, selama 4 tahun terakhir kinerja ekspor perikanan Indonesia meningkat. Pada 2014, ekspor perikanan mencapai Rp245,48 triliun, pada 2015 sebesar Rp288,90 triliun, 2016 sebesar Rp317,09 triliun, dan pada 2017 senilai Rp349 triliun. Sementara itu, untuk data hingga semester I-2018, sektor perikanan Indonesia disebut juga tumbuh signifikan. Pada semester I-2018, pendapatan negara yang berasal dari sektor perikanan mencapai Rp187,75 triliun.

Dia juga mencatat, peningkatan produksi ikan tangkap laut naik dari 2014 sebanyak 446.692 ton menjadi 467.821 ton pada 2018 ini. Sementara untuk perikanan tangkap perairan umum daratan meningkat dari 6,03 juta ton menjadi 6,42 juta ton.

Jika peningkatan produksi ekspor perikanan meningkat, apakah itu berarti tingkat kesejahteraan nelayan juga ikut meningkat? Bagaimana dengan nelayan yang menjual hasil tangkapannya kepada kapal penampung? Sebab, kasus meruyaknya nelayan yang terpaksa menganggur di Belitung (Kompas, 17/12/2018), begitu pula dengan nelayan yang selama ini mengandalkan tangkapan ikan krapu telah menjadi kontroversi tersendiri. 

Kritik kepada kebijakan-kebijakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti bukannya tidak ada. Disebutkan, selama Menteri Susi menjabat, telah muncul pengangguran di berbagai sektor perikanan sebanyak total 637 ribu orang. Tercatat yang menganggur adalah ABK sekitar 103.000 orang, buruh unit pengolahan ikan sekitar 75.000 orang, pembudidaya dan nelayan kepiting rajungan sekitar 400.000 orang, penangkapan benih lobster 8.000 orang, pembudidaya lobster 1.000 orang dan pembudidaya ikan kerapu sekitar 50.000 orang (Merdeka.com,09/2015).

Kebijakan moratorium izin kapal yang diterapkan KKP Permen KP No 10/Permen-KP/2015 tentang Perubahan Atas Permen KP No 56/Permen-KP/2014 tentang Penghentian Sementara Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI, menjadi sasaran kecaman. Kebijakan itu juga mengakibatkan banyak kapal bekas asing menganggur. Menurut data, kapal dengan ukuran 100 - 500 GT yang menganggur sekitar 200 buah. Kemudian kapal kayu buatan dalam negeri dengan ukuran 100-300 GT menganggur 1.000 buah.

Barangkali dalam refleksi akhir tahun 2018, yang dibutuhkan oleh sektor perikanan adalah, bagaimana agar idealisme Menteri Susi dalam memerangi tindakan illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) di Indonesia dapat berjalan baik tanpa harus menciptakan pengangguran pada industri pengolahan ikan di dalam negeri. Bagaimana agar kebijakan Menteri Susi, selain menciptakan senyum gembira khalayak yang menyaksikan kapal-kapal diledakkan, juga menciptakan senyum sumringah para nelayan, pengusaha dan pekerja sektor perikanan? (www.watyutink.com)

 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…