KPEI Catatkan Transaksi ACS Rp85,96 Miliar

NERACA

Jakarta – PT Kriling Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatat sepanjang tahun 2018 nilai penyelesaian transaksi dengan menggunakan cara Alternate Cash Settlement (ACS) sebesar Rp85,96 miliar atau naik 90,04% dibanding tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp45,22 miliar.

Direktur Utama KPEI, Sunandar mengatakan, peningkatan tersebut disebabkan adanya pembekuan rekening investor pemegang saham TPCI (PT Transcoal Pacific Tbk) senilai Rp40 miliar. Sehingga pada saat saham TCPI senilai Rp40 miliar tersebut harus diserahkan tidak dapat dilaksanakan.”Pembekuan saham TCPI senilai Rp40 miliar tersebut atas pemintaan pihak Kepolisian berdasarkan aduan investor lainnya,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, investor tersebut tidak memiliki pilihan lain dalam serah saham untuk menyelesaiakan transaksi, karena saham TCPI tidak tersedia dalam faslitas pinjam meminjam efek.“Jadi tidak ada pilihan lain, dia harus membayar tunai sebesar 125% dari nilai transaksi,” kata dia.

Untuk diketahui, TCPI mengalami kenaikan 6.367% ke level Rp8.925 dibanding harga pencatatan perdana Rp138 perlembar saham pada tanggal 6 Juli 2018. Hanya saja, BEI menghentikan sementara (suspend) perdagangan TCPI per tanggal 14 November 2018. Berdasarkan informasi yang didapat, pembekuan saham TCPI senilai Rp40 miliar tersebut akibat gagalnya transaksi beli kembali atau REPO antar investor.

Selain itu, KPEI juga membukukan nilai transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME) hingga pengujung 2018 mengalami penurunan menjadi Rp155,76 miliar dengan rata-rata harian transaksi PME sebesar Rp426,74 juta. Disebutkan, nilai tersebut lebih rendah dibanding posisi di akhir 2017 yang mencapai Rp187,74 miliar. Disamping itu, KPEI sudah secara efektif menjalankan fungsi pengelolaan risiko yang mungkin timbul atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi. "Hal ini tercermin dari tidak adanya kasus gagal bayar selama 2018," ujar Sunandar.

Sementara itu, kata dia, posisi dana jaminan yang dikelola KPEI per 27 Desember 2018 tercatat sebesar Rp4,46 triliun atau meningkat 12,6 persen dibandingkan posisi di akhir 2017 senilai Rp3,96 triliun. Dia menyatakan, guna mengantisipasa kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI mengelola agunan Anggota Kliring (AK) dan nasabah. "Nilai agunan yang dikelola KPEI ini juga digunakan sebagai dasar perhitungan trading limit bagi 106 AK aktif," ucap Sunandar.
Menurut Sunandar, total nilai agunan hingga 26 Desember 2018 mencapai Rp25,41 triliun yang terdiri agunan online sebesar Rp18,62 triliun dan agunan offline senilai Rp6,79 triliun. Pada 2018, ada penambahan dana cadangan jaminan senilai Rp4,14 miliar. Maka, total nilai cadangan yang dikelola KPEI menjadi Rp148,57 miliar.

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…