Gagal Bayar, Salim Invomas Disuspend

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) harus menjatuhkan sanksi penghentian sementara (suspend) perdagangan saham PT Davomas Abadi Tbk (DAVO)  pada perdagangan sesi I Jumat akhir pekan kemarin terkait kegagalan perseroan dalam membayar bunga obligasi.

Informasi tersebut disampaikan BEI dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Jum’at (9/3) akhir pekan kemarin. Kata kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre PJ Toelle, saat ini pihak BEI sedang meminta penjelasan perseroan lebih lanjut terkait hal tersebut. “BEI belum dapatkan informasi lebih lanjut mengenai berita tersebut,”ujarnya.

Melihat hal ini, pihak BEI menghimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Laba Bersih Rukun Raharja Melonjak 150%

Di tahun 2023, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) membukukan laba bersih yang melonjak 150% year on year (yoy) menjadi senilai US$ 27,1…

Transformasi, WTON Luncurkan Logo Baru

Masuki hari jadinya ke-27, PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) atau WIKA Beton resmi meluncurkan logo baru yang menjadi simbol…

Pakuwon Jati Cetak Laba Bersih Rp2,1 Triliun

Emiten properti, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) membukukan laba bersih sebesar Rp2,105 triliun pada tahun 2023 atau naik 36,8% dibanding…

BERITA LAINNYA DI

Laba Bersih Rukun Raharja Melonjak 150%

Di tahun 2023, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) membukukan laba bersih yang melonjak 150% year on year (yoy) menjadi senilai US$ 27,1…

Transformasi, WTON Luncurkan Logo Baru

Masuki hari jadinya ke-27, PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) atau WIKA Beton resmi meluncurkan logo baru yang menjadi simbol…

Pakuwon Jati Cetak Laba Bersih Rp2,1 Triliun

Emiten properti, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) membukukan laba bersih sebesar Rp2,105 triliun pada tahun 2023 atau naik 36,8% dibanding…