Sepanjang Tahun 2018 Bagian Hukum Pemkot Sukabumi Rampungkan 11 Perda - Een Rukmini: Perda Yang Baru Segera Disosialisasikan

Sepanjang Tahun 2018 Bagian Hukum Pemkot Sukabumi Rampungkan 11 Perda

Een Rukmini: Perda Yang Baru Segera Disosialisasikan

NERACA

Sukabumi - Sepanjang tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui bagian Hukum Setda Kota Sukabumi telah rampungkan 11 Peraturan Daerah (Perda). Yakni, perda nomor 1 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Metrologi Legal No. Register 1/57/2018, perda nomor 2 tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi No. Register 2/74/2018, Perda nomor 3 tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah Tahun Anggaran 2017 No. Regsiter 3/111/2018, perda nomor 4 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 No. register 4/195/2018, perda nomor 5 tentang Penyelenggaraan Perhubungan No. Register 5/211/2018.

Kemudian perda nomor 6 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah No. Regsiter 6/212/2018, perda nomor 7 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 No. register 7/263/2018, perda nomor 8 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan No. Register 8/264/2018, perda nomor 9 tentang Penanggulangan Kemiskinan No. Register 9/265/2018, perda nomor 10 tentang Penghormatan, perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas No. Register 10/266/2018 dan perda nomor 11 Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang No. Register 11/304/2018. 

"Tahun 2018 ini ada 11 Perda yang sudah disahkan," ujar Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi Een Rukmini di ruang kerjanya, Jumat (28/12). 

Een mengatakan, pembentukan Perda tersebut tak terlepas dari sinergitas antara Pemkot Sukabumi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi.”Cepat terbentuknya perda-perda berkat kerjasama yang baik antara instansi terkait lainya, Pemkot Sukabumi dan pihak Dewan," ujarnya.

Nantinya lanjut Een, setiap perda yang baru disahkan, pihaknya langsung mensosialisasikan kepada masyarakat, baik itu lewat pertemuan agenda kegiatannya ataupun dalam kesempatan lain."Kita langsung mensosialisasikan setiap perda yang baru ke masyarakat. Kita sering undang mulai dari mulai aparat setingkat kabag sampai aparat kelurahan, bahkan kita juga libatkan RT dan RW dalam mensosialisasikan perda yang baru," jelas Een.

Seperti halnya dengan perda-perda tahun 2017 pihaknya langsung mensosialisasikan kepada masyarakat lewat kegiatan penyuluhan hukum. Seperti perda tahun 2017 yang sudah disahkan. Diantaranya, produk hukum perda nomor 7 tahun 2017 itu tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, yang ruang lingkup Perda ini meliputi pra bencana, tanggap darurat, pasca bencana, hak dan kewajiban masyarakat, peran serta lembaga, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat.

Kemudian lanjut Een, perda nomor 8 tahun 2017 tentang penataan tempat indekos atau rumah kontrakan. Maksud dan tujuanya kata een, penataan tempat indekos atau rumah kontrakan dimaksud sebagai acuan dalam mewujudkan ketentraman, ketertiban, perlindungan masyarakat didaerah."Masyarakat juga berperan dalam penataan tempat indekos atau rumah kontrakan didaerahnya, serta turut mengawasi pelaksanaan hak dan keajiban pemilik, pengelola atau penghuni," ujarnya.

Bentuk sosialisasai yang dilakukan itu, agar masyarakat tahu perda apa saja yang baru, seperti di tahun 2018 ini ada 11 perda yang baru, masyarakat harus mengetahuinya."Makanya agenda penyuluhan ke 33 kelurahan yang ada di Kota Sukabumi itu salah satu bentuk sosialisasi ke masyarakat setiap perda baru disahkan," terang Een.

Een juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat akan pengetahuan produk hukum yang ada, baik itu undnag-undang ataupun perda yang baru. Sebab lanjut Een, dalam penyuluhan hukum di setiap kelurahan yang menjadi agenda rutin tersebut, masyarakat selalu dilibatkan."Kami salut masyarakat sudah tahu akan produk hukum baik itu perda ataupun undang-undang," ujarnya.

Selain sosialisasi kegiatan lainya, lomba kesadaran hukum (kadarkum) juga menjadi agenda yang setiap tahun dilaksanakan. Seperti halnya belum lama ini di gelar kadarkum tingkat SMA, yang saat itu juaranya SMA Negeri 3, dan untuk tingkat Provinsi Jabar juara harapan satu."Bahwa perlombaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelajar Kota Sukabumi dalam hal urusan Hukum. Dan selain tingkat pelajar lomba kadarkum tingkat kecamatan sampai tingkat kota juga dilakukan, hal ini juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Pentingnya Keluarga yang benar-benar patuh dan sadar hukum," terangnya.

Selain itu juga di tahun 2018 ini prestasi yang di raih oleh bagian hukum yakni diraihnya juara I dalam lomba Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Jabar."Meskipun lomba ini baru digelar di tahun 2018, alhamdulillah kami keluar sebagai juara pertama tingkat Jabar, dan untuk tingkat nasional kita juara kedua," terangnya.

Yang jelas kata Een, JDIH itu mempermudah pencairan produk hukum baik pusat ataupun daerah. Dan JDIH ini juga bukan hanya saat perlombaan saja, melainkan suatu pelayanan kepada masyarakat dalam mempermudah mencari produk hukum."Yang jelas dengan adanya JDIH masyarakat bisa langsung datang ke bagian hukum ketika akan mencari produk hukum yang diinginkanya. Bahkan masyarakat juga bisa langsung membacanya di tempat, karena sudah ada ruangan khusus yang disebut perpustakaan," ucapnya.

Sementara itu lanjut Een untuk tahun 2019 nanti, ada sekitar 17 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang diusulkan. dari jumlah tersebut tiga merupakan usulan DPRD."Ketiga usulan dewan itu tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, CSR dan sistem perencanaan pembangunan dan penganggaran terpadu. Jadi di tahun 2019 nanti ada 17 Propemperda yang akan dibahas untuk menjadi Perda," pungkas Een. Arya

 

BERITA TERKAIT

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…