DPR Ingin Persoalan Mafia Sepakbola Diberantas

DPR Ingin Persoalan Mafia Sepakbola Diberantas

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan permasalahan dugaan mafia sepakbola yang ada di batang tubuh persepakbolaan nasional harus segera diberantas.

"Jika memang benar ada yang namanya mafia, itu sangat membahayakan olahraga kita," kata Fadli Zon dalam rilis di Jakarta, Sabtu (29/12).

Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu jawaban mengapa olahraga cabang sepakbola di Indonesia tidak maju-maju. Politisi Partai Gerindra itu sangat menyayangkan fenomena yang terjadi di persepakbolaan Indonesia saat ini, yang dinilai membuat sepakbola nasional tidak bisa berkembang menjadi industri sebesar seperti di sejumlah negara Eropa.

Namun, ia meyakini bahwa dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini, diharapkan dapat segera menyelesaikan persoalan di batang tubuh persepakbolaan Indonesia. Karena itu, Fadli Zon dengan tegas meminta Polri secepatnya membasmi para mafia yang menghambat pertumbuhan sepakbola Indonesia.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membekuk tiga tersangka mafia sepakbola nasional berinisial P, A, dan Johar Lin Eng yang menjabat anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Exco PSSI).

"Kami menerima laporan yang diterima Polda Metro Jaya dari saudari LI. Dia melaporkan ada kegiatan yang dirasa tidak pas dalam persepakbolaan terutama di daerah Jawa Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Kamis (27/12) malam.

Berdasarkan laporan itu, Argo mengungkapkan anggota Satgas Antimafia Sepak Bola memeriksa 11 orang saksi kemudian gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

Selanjutnya, anggota satgas bergerak menuju Semarang menangkap pelaku berisinial P dan tersangka A di daerah Pati, Jawa Tengah."Tersangka P dititipkan di Polda Jawa Tengah dan tersangka A sudah diterbangkan ke Jakarta," ujar Argo.

Penyidikan berkembang, anggota satgas menciduk Johar Lin Eng yang juga menjabat Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur dari Solo pada pukul 11.00 WIB.

Argo mengungkapkan tim satgas masih memeriksa intensif Johar guna mendalami peranan, motif, dan hubungan dengan tersangka lain. Argo juga memastikan Johar akan menjalani penahanan di Polda Metro Jaya mulai Jumat (28/12) usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam. Ant

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…