Presiden Sangat Peduli Pada Praktik Usaha Sehat

Presiden Sangat Peduli Pada Praktik Usaha Sehat

NERACA

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki kepedulian besar terhadap praktik usaha yang sehat.

Mukhammad Misbakhun mengatakan hal itu di Jakarta, Kamis (20/12), menanggapi rencana revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat atau disebut UU Antimonopoli."Saya berharap, revisi UU Antimonopoli tidak mengganggu upaya membangun iklim investasi yang sehat dan kondusif," kata dia.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, UU Antimonopoli adalah salah satu UU yang dihasilkan pada awal reformasi, yang merupakan wujud dari tunturan reformasi."Negara ingin membangun pasar yang sehat, sekaligus membangun demokrasi di bidang politik dan ekonomi yang kuat," ujar dia.

Jika UU Antimonopoli direvisi, menurut Misbakhun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tetap harus diposisikan sebagai pihak independen yang mengawasi jalannya usaha. KPPU, kata dia, tidak boleh menjadi kepentingan salah satu pihak atau tereduksi oleh kepentingan internal."Karena KPPU ini lahir untuk menjaga persaingan menjadi lebih sehat, tidak monopolistik, dan harga tidak ditentukan dengan semena-mena," tegas dia.

Sebelumnya, pada seminar "Outlook Persaingan Usaha: Masa Depan Persaingan Usaha dan Pemilihan Presiden 2019", di Jakarta, Rabu (19/12), Misbakhun menjelaskan, keberadaan KPPU sangat erat kaitannya dengan kepentingan negara, rakyat, pasar, industri, dan investor atau para pemilik modal."Dalam konteks tersebut, KPPU berperan penting sebagai wasit dalam persaingan dunia usaha," kata dia.

Mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini menambahkan, persaingan yang sehat harus mempertemukan titik tengah antara etatisme dan "free fight capitalism" yakni negara tetap memiliki peran tetapi tidak boleh dominan, sementara dunia usaha juga diberikan peran tetapi tidak sebebas-bebasnya."Karena negara kita adalah negara yang masyarakatnya beragam, memiliki semangat gotong-royong. Peran negara melindungi masyarakat yang lemah," kata dia.

Menurut Misbakhun, kebijakan tentang persaingan usaha harus membuat mekanisme pasar menjadi lebih baik, tapi kebijakan itu harus mengacu pada upaya untuk menciptakan industri yang lebih kompetitif dengan tetap melindungi kepentingan rakyat dari monopoli swasta. "Hal inilah yang menjadi acuan dalam menentukan persaingan," ujarnya.

Presiden Joko Widodo, menurut Misbakhun, memberikan perhatian serius pada keberadaan KPPU yang ditunjukkan dengan melantik komisioner KPPU periode 2018-2023 di Istana Negara pada 2 Mei 2018."Ini pelantikan pertama kali oleh presiden, sejak KPPU terbentuk pada 18 tahun lalu," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…