BI Minta Perusahaan China Fasilitasi Produk Indonesia

 

 

NERACA

 

Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta perusahaan jasa pembayaran asal China, Alipay dan WeChat, membantu memasarkan dan menjual produk-produk domestik kepada turis-turis China. Dua prinsipal "raksasa" asal Tirai Bambu tersebut sedang menunggu persetujuan Bank Indonesia untuk bisa memasuki pasar Indonesia. "Kami juga minta kerja sama dengan gerai-gerai untuk jual produk domestik. Kami juga koordinasi dengan Gubernur Bali soal ini," kata Deputi Gubernur BI Sugeng, seperti dikutip Antara, akhir pekan kemarin.

Saat ini, Alipay dan Wechat sedang melakukan penjajakan dengan Bank domestik, khususnya Bank Umum Kegiatan Usaha IV (BUKU) IV. Kerja sama dengan bank domestik menjadi syarat bagi Alipay dan Wechat jika ingin merambah pasar di Indonesia. Hal itu sesuai ketentuan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Sugeng mengatakan setelah mereka bekerja sama dengan Bank BUKU IV, BI tetap akan melakukan kajian untuk memberikan izin operasi. Salah satu aspek kajian itu mengenai perlindungan konsumen. "Yang sekarang sedang proyek percontohan nanti awal 2019 selesai, nanti kami review lagi," ujar Sugeng. Berdasarkan laporan yang diterima BI, Alipay dan Wechat sudah melakukan penjajakan dengan empat Bank BUKU IV, atau bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun.

Alipay, kata Sugeng, sedang melakukan penjajakan bisnis dengan Bank Rakyat Indonesia Persero (BRI) dan Bank Central Asia (BCA). Sedangkan, Wechat, akan bekerja sama dengan Bank CIMB Niaga dan Bank BNI. WeChat adalah aplikasi percakapan yang menyediakan fitur jasa keuangan besutan korporasi Tencent. Adapun Alipay merupakan unit bisnis jasa pembayaran digital yang terafiliasi dengan Alibaba Group besutan Jack Ma.

Sebelumnya, Alipay dan WeChat secara tanpa izin bekerja sama dengan sektor usaha (merchant) di Bali untuk menawarkan jasa pembayaran kepada turis-turis asing, terutama turis China. Pertimbangan perusahaan jasa pembayaran asing harus bekerja sama dengan perbankan domestik jika ingin berbisnis di dalam negeri, agar pemrosesan, dan penyelesaian transaksi dapat melibatkan lembaga jasa keuangan domestik.

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…