Deteksi Dini Bencana Tsunami?

Indonesia sejak dulu hingga saat ini tercatat sebagai negara yang sangat rawan terhadap bencana alam. Hal ini dikarenakan negara Indonesia secara geografis terletak diantara dua lempengan strategis, yaitu lempeng Eurasia dan lempeng India-Australia yang dikelilingi oleh gunung berapi (Ring of Fire). Ini tentu membuat Indonesia rawan mengalami tsunami, akibat banyak wilayah yang sangat dipengaruhi oleh pergerakan lempeng tektonik maupun vulkanik.

Akhir pekan lalu (Sabtu 22/12/2018) terjadi bencana tsunami di Selat Sunda yang meluluhlantakkan lima kabupaten/kota yang ada di wilayah Banten dan Lampung. Dua kabupaten di Banten yang terdampak parah yaitu Pandeglang dan Serang. Sementara di Lampung dampak terparah dirasakan di Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesawaran.

Berdasarkan data BNPB Pusat hingga Selasa (25/12), jumlah korban tewas akibat bencana tsunami di Selat Sunda itu bertambah menjadi lebih 370 orang. Sementara 1.061 orang terluka, 57 orang masih dicari, dan 11.687 penduduk mengungsi.

Memang benar, tsunami dapat terjadi setiap saat, pada pagi, siang, sore maupun malam hari. Oleh karena itu perlu kesiapsiagaan bagi seluruh warga yang bertempat tinggal pada daerah yang berisiko terhadap tsunami seperti kawasan pesisir pantai. Sehingga mereka harus mengetahui apa yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah tsunami agar risiko bencana alam tersebut dapat diminimalisir.

Nah, panduan kesiapsiagaan menghadapi tsunami sebenarnya sudah ada. Melalui UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, maka penanggulangan bencana oleh pemerintah seharusnya semakin efektif dalam meminimalisir dampak dari bencana tersebut. Artinya, penanggulangan bencana dapat dilakukan secara terarah mulai pra-bencana, saat tanggap darurat, dan pasca bencana.

Dalam meningkatkan kesiapsiagaan, sebelum terjadinya bencana atau keadaan pra- bencana perlu dilakukan tindakan-tindakan untuk mengurangi risiko dari bencana baik melalui pembangunan fisik maupun peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana atau yang disebut dengan mitigasi bencana. Persoalannya, apakah sosialisasi terhadap deteksi dini tsunami sudah disampaikan dengan SOP yang benar atau belum diterima oleh kalangan bawah dari Camat, Lurah, hingga ke Pengurus RT/RW sebagai upaya meminimalisir dampak negatif yang dapat terjadi jika tsunami terjadi?

Aparat pemerintah daerah juga harusnya sudah paham dengan ketentuan Permendagri No 33/2006, yang mendefinisikan mitigasi adalah “Upaya yang ditujukan untuk mengurangi dampak dari bencana baik bencana alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya dalam suatu negara atau masyarakat.”

Ada empat hal penting dalam mitigasi bencana, yaitu:  Tersedia informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap jenis bencana; Sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, karena bermukim di daerah rawan bencana; Mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari, serta mengetahui cara penyelamatan diri jika bencana timbul; Pengaturan dan penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman bencana.

Pemerintah melalui Kementerian Ristek/BPPT, BMKG, BPPT, Kementerian ESDM seharusnya dari dulu mampu menyiapkan kebijakan yang terintegrasi dan terpadu untuk meminimalisasi dan menanggulangi bencana tsunami yang setiap saat bisa terjadi. Mulai dari pemantapan studi dan kajian kebencanaan, membuat peta potensi bencana, hingga menyiapkan instrumen fiskal dan teknologi peralatan untuk penanggulangan dan pemulihan setelah bencana terjadi.

Apalagi kita ingat ada proyek berskala nasional “Indonesia Tsunami Early Warning System (InaTEWS) yang melibatkan berbagai institusi dalam negeri di bawah koordinasi Kementerian Negara Riset dan Teknologi (Ristek/BPPT), tentu tidak perlu diragukan lagi untuk mengelola manajemen bencana. Asalkan komponen kementerian/lembaga negara itu mampu bekerja sama secara harmonis dan terpadu. Hilangnya 21 perangkat pemantau tsunami (buoy) sehingga membuat BMKG “kecolongan” data ternyata berdampak merugikan banyak pihak termasuk hilangnya nyawa manusia, hendaknya tidak terulang kembali di kemudian hari. Semoga!

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…