Ribuan Jamaah Umrah Terancam Gagal Berangkat

Ribuan Jamaah Umrah Terancam Gagal Berangkat

NERACA

Jakarta - Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) telah memberlakukan kebijakan baru mengenai kewajiban bagi calon jemaah yang ingin mendapatkan visa ke Saudi agar melampirkan bukti rekam biometrik VFS Tasheel dalam pengajuan visa umrahnya. Peraturan itu diberlakukan sejak tanggal 17 Desember 2018 yang lalu.

Kebijakan tersebut, menuai penolakan keras dari ribuan umat Islam, khususnya calon jemaah umrah yang ingin berangkat ke Tanah Suci. Protes penolakan itu disampaikan oleh asosiasi penyelenggara perjalanan umrah dan haji khusus di Indonesia yang tergabung dalam Permusyawaratan antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi), yang tegas menolak pelaksanaan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel tersebut.

“Sebagai rasa tanggung jawab dan keprihatinan kepada umat Islam Indonesia yang hendak menunaikan ibadah ke Tanah Suci, menolak dengan tegas adanya penerapan pelaksanaan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel sebagai persyaratan untuk penerbitan visa umrah dan haji yang diberlakukan oleh Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA),” tutur Joko Asmoro, anggota Dewan Pembina Patuhi, dalam keterangan persnya terkait dengan pernyataan sikap atas penerapan biometrik melalui VFS-Tasheel yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri) di Jakarta, Rabu (19/12).

Persyaratan tersebut, kata Joko sangat memberatkan umat Islam yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci.“Mengingat kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dan tersebar di berbagai pulau maka hal itu akan sangat memberatkan bagi para jemaah,” tegas Joko.

Menurut Joko yang juga Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (Amphuri) ini, Patuhi mengusulkan agar proses rekam biometrik melalui VFS-Tasheel harusnya dapat dilakukan di bandara keberangkatan, tanpa dikaitkan dengan proses penerbitan visa umrah dan haji.“Ini merupakan solusi dari kami dalam mempermudah dan membantu masyarakat yang dirugikan oleh kebijakan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Patuhi meminta kepada seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), agar tidak melakukan langkah-langkah yang tidak dikoordinasikan dengan asosiasi.“Hal ini kita lakukan guna menghindari terjadinya hal-hal yang akan bersifat kontra perjuangan bersama untuk menolak keberadaan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel sebagai syarat penerbitan visa umrah dan haji,” jelasnya. 

Dia menegaskan penolakan ini sekali lagi dilakukan sebagai bentuk keprihatinan yang mendalam atas sulitnya umat Islam yang akan menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci dalam melakukan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel.

Selaku pimpinan asosiasi, Joko menghimbau kepada anggota Amphuri yang calon jamaah umrahnya mengalami hambatan dalam rekam biometrik melalui VSFTasheel, agar menyampaikan permasalahannya kepada sekretariat DPP Amphuri. Dengan begitu selanjutnya akan dikoordinasikan dengan provider visa anggota Amphuri untuk membantu pelayanan tersebut.

“Mereka yang ada di pedesaan atau daerah terpencil akan terkendala melaksanakan ibadah umrah, karena untuk proses itu memerlukan waktu, tenaga dan biaya yang tinggi untuk mengurusnya mulai dari perjalanan pulang pergi dan antrean di kantor VFS Tasheel,” kata Joko kembali menegaskan.

Dalam kesempatan ini juga, atas nama Patuhi, Joko menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama dan Kantor Konsulat Jenderal RI di Jeddah atas upaya bersama-sama menolak proses rekam biometrik melalui VFSTasheel sebagai persyaratan pengajuan di Indonesia.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meminta operator Visa Facilitation Services (VFS) Tasheel yang ditunjuk Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak merepotkan, apalagi menyulitkan calon jamaah umrah.

Pasalnya, hingga saat ini, kantor VFS Tasheel yang ada tidak mencakup seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Sehingga, penerapan kebijakan ini jelas sangat merepotkan calon jamaah umrah, mengingat letak geografis dan wilayah Indonesia yang luas dan terdiri atas ribuan pulau dan desa terpencil tentu akan kesulitan untuk mencapai kantor VFS Tasheel yang hanya ada dibeberapa provinsi dan kota besar saja.

"Tentu kami menghormati dan memahami kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam penerapan rekam biometrik sebagai persyaratan pengurusan visa. Akan tetapi, perlu dipertimbangkan lagi, dengan melihat geografis Indonesia yang sangat luas dan terdiri atas ribuan pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Karena banyak juga calon jamaah yang berasal dari pulau atau desa teroencil. Tentu ini akan berdampak pada penambahan biaya serta kesulitan transportasi untuk menuju kantor VFS Tasheel yang hanya ada di beberapa provinsi dan kota besar saja," ujar Direktur Pembinaan Haji Khusus dan Umrah Kemenag RI Arfi Hatim.

Ditegaskan Arfi, ada baiknya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk meninjau ulang kebijakan ini dan duduk bersama dengan regulasi di Indonesia."Kami sangat berharap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mau duduk bersama dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait lainnya guna mencari solusi alternatif yang terbaik dan tidak membebani, apalagi merepotkan calon jamaah umrah yang akan beribadah ke Tanah Suci," tegasnya.

Akan tetapi, kalau harus diterapkan, Arfi mengusulkan, sebaiknya pada tahap awal agar perekaman biometrik di bandara keberangkatan jamaah umrah saja.

"Hal itu dapat dilakukan ketika jamaah hendak berangkat. Atau, bisa juga VFS Tasheel membuka kantor di seluruh kabupaten/kota. Sehingga, dengan demikian, dapat memudahkan calon jamaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci," tambahnya.

Pada saat pemberlakuan nanti, Arfi menambahkan, pihaknya sebagai regulator akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)."Dan juga Provider visa yang ada," tandasnya. Mohar/Iwan

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…