Manfaatkan KTP Elektronik - Era Buka Rekening Efek Semakin Mudah

NERACA

Jakarta – Dalam rangka memberikan kemudahan bagi investor dalam membuka rekening saham dan juga memacu pertumbuhan investor pasar modal, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) terkait pemanfaatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam layanan jasa pasar modal.

Kata Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi, kerjasama pemanfaatan basis data KTP elektronik diharapkan dapat meningkatkan kualitas data calon nasabah untuk proses KYC (Know Your Client) yang lebih baik,”Lewat pemanfaatan KTP elektronik, nantinya pengecekan data nasabah langsung ke database KTP elektronik dan hal ini bisa divalidasi kebenaran identitasnya," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan, simplifikasi pembukaan rekening efek juga dapat mengatasi kendala atas lamanya waktu pembukaan rekening efek yang umumnya dialami oleh masyarakat di daerah, terutama di luar Jawa. Apalagi belum banyak perusahaan sekuritas yang mampu membuka banyak cabang hingga ke pelosok daerah. Maka melalui KTP-elektronik, nantinya diharapkan menjadi lebih mudah dan cepat.

Selain itu, simplikasi pembukaan rekening investasi juga dapat membuat penyebaran investor semakin merata hingga ke seluruh daerah di Indonesia. Kedepan, kata Friderica, kerjasama ini mungkin akan ditingkatkan lagi dan tidak hanya memanfaatkan data kependudukan saja tetapi bisa memanfaatkan data sidik jari dan face recognition.

Berdasarkan data KSEI, jumlah investor yang tercatat di industri pasar modal per 17 Desember 2018 mencapai 1,6 juta atau meningkat 43% sejak akhir tahun 2017. Dari jumlah itu, investor di Indonesia masih terpusat di pulau Jawa sebanyak 73,57% dengan total nilai aset mencapai 96%. Investor terbanyak kedua ada di pulau Sumatera sebanyak 14%.

Selain KSEI, sebanyak 106 pelaku industri pasar modal Indonesia juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Ditjen Dukcapil. Disebutkan, 106 pelaku industri pasar modal yang terdiri dari 78 perusahaan efek, 19 manajer investasi, 6 agen penjual reksadana, dan 3 lembaga penunjang pasar modal (BEI, KSEI dan TICMI).”Tidak banyak perusahaan efek yang ikut dalam PKS ini karena tidak semua perusahaan efek fokus pada investor ritel. Perusahaan efek banyak yang investornya hanya institusi, misal dari Hongkong atau New York. Mereka tidak perlu data ini," kata Friderica.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II, Fakhri Hilmi, kerjasama KSEI dengan Ditjen Dukcapil merupakan bagian dari pendalaman pasar modal Indonesia. “Pasar modal masih dangkal, jumlah investor, infrastruktuk, permintaan dan penawaran masih belum maksimal,” ujar Fakhri.

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…