KPPU Jatuhi Sanksi Denda Japfa Rp 2 Miliar

NERACA

Jakarta - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) dijatuhi hukuman denda sebesar Rp2 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Putusan PN Jaksel tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan yang diselenggaran pada Selasa (18/12) kemarin.

Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa putusan PN Jaksel tersebut menguatkan putusan KPPU atas perkara merger keterlambatan pemberitahuan akuisisi PT Multi Makanan Permai (MPM). KPPU mengatakan, Majelis Hakim sependapat dengan KPPU bahwa perbuatan yang dilakukan JPFA adalah melanggar pasal 29 UU nomor 5 tahun 1999.”Segala perbuatan yang dilakukan oleh JPFA dapat diindikasikan berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik  monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” tulis KPPU dalam siaran pers di Jakarta, kemarin.

Meskipun demikian, KPPU menghargai JPFA karena telah memberikan respons yang cepat atas surat pemberitahuan dari KPPU. Berkaitan dengan perkara hukum yang terjadi, KPPU menjelaskan, akusisi MPM oleh JPFA masuk ke dalam kategori wajib lapor kepada KPPU. Oleh karena itu, JPFA berkewajiban untuk melapor kepada KPPU paling lambat selama 30 hari kerja sejak tanggal efetif yuridis pengambilan saham, yaitu sejak 27/04/2015.

JPFA wajib untuk melakukan pemberitahuan selambat-lambatnya pada tanggal 10/05/2015, namun JPFA baru melakukan pemberitahuan kepada KPPU pada tanggal 19/09/2016, terlambat selama 310 hari kerja. Berkenaan dengan itu, JPFA tidak menampik bahwa pihaknya tidak melaporkan akusisi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan fakta dan alat bukti persidangan, JPFA telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 29 UU nomor 5 tahun 1999 jo pasal 5 PP nomor 57 tahun 2010.

BERITA TERKAIT

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…

Metropolitan Land Raup Laba Bersih Rp417,6 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) membukukan laba bersih Rp417,6 miliar pada tahun 2023 atau tumbuh…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…

Metropolitan Land Raup Laba Bersih Rp417,6 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) membukukan laba bersih Rp417,6 miliar pada tahun 2023 atau tumbuh…