Een Rukmini : PPK Curhat Kepada Narasumber Agar Terhindar dari Jeratan Hukum - Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Gelar Rakor KKN

Een Rukmini : PPK Curhat Kepada Narasumber Agar Terhindar dari Jeratan Hukum

Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Gelar Rakor KKN

NERACA

Sukabumi - Masih tingginya rasa takut di kalangan ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nya masing-masing masih banyak. Untuk menghindari rasa ketakutan tersebut, Pemkot melalui bagian Hukum Setda Kota Sukabumi menggelar Rakor Penyelenggaraan Daerah yang Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di salah satu Hotel kawasan Suryakencana Kota Sukabumi, kemarin.

Kegiatan itu juga menghadirkan tiga narasumber dari Kejaksaan, Pengadilan dan Kepolisian. Kabag Hukum setda Kota Sukabumi Een Rukmini menjelaskan, kegiatan rakor ini salah satu langkah untuk mengeluarkan berbagai perasaan (unek-unek) mengenai posisi PPK. PPK juga merupakan salah satu pejabat pengelola keuangan di SKPD-nya, dan perananya sangat krusial, sebab PPK juga pejabat yang berwenang untuk mengambil keputusan dan tindakan yang berakibat pada pengeluaran anggaran dan bertanggungjawab atas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

"Jadi masih wajar jika pejabat PPK merasa takut. Makanya kegiatan ini salah satu bentuk curhat bagi mereka (PPK) kepada para narasumber agar bebas dari jeratan hukum," ujar Een.

Dijelaskannya, kemungkinan terjerat tindak pidana korupsi bukan hanya karena kesengajaan atau ada niat, tapi karena sistem. Masukan dan saran dari aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri sangat diperlukan agar ASN tidak terjerat masalah hukum.“Bisa saja tidak ada niatan dan tidak tau apa yang dilakukannya memperkaya orang lain. Tapi karena sistem, harus ditandatangani dan dianggap melanggar hukum. Ini yang pernah terjadi,” terangnya.

Pihaknya juga akan melakukan pendampingan terhadap ASN yang tersangkut dugaan tindak pidana korupsi. Langkah ini untuk memberikan pengetahuan bagi PPK maupun pengelola anggaran agar terhindar dari jeratan tidak pidana korupsi.“Pada saat pelaksanaan, ada hal ternyata menimbulkan banyak pendapat, bisa meminta pendampingan dari TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah), mulai perencanaan sampai pengelolaan anggaran,” katanya.

Sementara itu Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, M. Firmansyah, menandaskan agar SKPD diminta tidak takut menyerap anggaran sesuai dengan yang telah direncanakan. Pengguna anggaran tidak akan terjerat delik hukum jika merealisasikan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.“Selama itu mengikuti aturan yang sudah ada, melaksanakan sesuai dengan mekanisme dan prosedur dan menjaga kualitas pekerjaan, tertib administrasi dan tertib keuangan, tidak akan ada masalah."Takut itu kalau melakukan hal yang salah,” ujarnya.

Sebagai lembaga penegak hukum, Kejari Kota Sukabumi mengimbau para ASN yang menangani kegiatan atau pengelola anggaran agar menjauhi sifat serakah, rakus dan keinginan yang dapat merugikan diri sendiri. Jika telah mengikuti proses sesuai aturan tapi masih ragu dalam memberikan pelayanan publik, Firmansyah mempersilakan untuk berkonsultasi kepada pihak yang diberikan kewenangan termasuk TP4D Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.“TP4D bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar bisa terserapnya anggaran secara maksimal, pembangunan bisa berjalan dengan baik terutama termanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Firmansyah mengatakan, belum ada ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi yang terjerat tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejari Kota Sukabumi. Dia menilai, pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkot Sukabumi sejauh ini sudah baik. Indikatornya, opini BPK yang memberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkot Sukabumi beberapa tahun terakhir.“Untuk sementara dari pemerintahan belum ada yang diduga tersangkut kasus korupsi, tapi dari beberapa pihak kemungkinan,” pungkasnya. Arya

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

Hidupkan Suasana Ramadhan Dengan Memasang Haji Geyot

NERACA Bandung - Bulan suci Ramadan 1445 H, bank bjb kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, melestarikan…

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

Hidupkan Suasana Ramadhan Dengan Memasang Haji Geyot

NERACA Bandung - Bulan suci Ramadan 1445 H, bank bjb kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, melestarikan…

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…