Lembaga Ekonomi Kreatif Perlu Mengakar Di Daerah

 

 

NERACA

 

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menyatakan, lembaga yang mengurus sektor ekonomi kreatif di berbagai daerah di Nusantara perlu mengakar di daerah tersebut agar pengembangannya bisa lebih pesat dan berkelanjutan. Sutan Adil Hendra dalam rilis, Rabu (19/12, menyatakan di tingkat daerah, lembaga ekraf belum mengakar dan masih banyak yang belum memiliki landasan yang baik dalam berwirausaha.

"Pelaku ekonomi kreatif bekerjasama dengan bidang apa, bekerjasama dengan dinas apa, harus ada relasi. Ini tentu kita dorong terus-menerus," katanya. Untuk itu, ujar dia, para pelaku ekonomi kreatif juga harus memiliki landasan hukum, di mana saat ini pihaknya juga sedang menyiapkan hal tersebut. Politisi Gerindra itu menyatakan, sektor ekonomi kreatif perlu memiliki visi yang baik, pola kerja yang terorganisasi, serta dapat dinikmati masyarakat dalam rangka menumbuhkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ke depannya.

Sutan menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kekayaan warisan budaya yang perlu dimanfaatkan menjadi produk yang menciptakan nilai tambah melalui ekraf untuk memajukan kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Dengan demikian, lanjutnya, maka pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah bertanggungjawab dalam menciptakan ekosistem ekraf, sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, meningkatkan daya saing global, guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.

Sebelumnya, Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan ekonomi kreatif merupakan sektor andalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik di Indonesia maupun dunia. "Kami ingin adanya 'common ground' (landasan bersama) dan 'common understanding' (pemahaman bersama) memperjuangkan ini di dalam negeri dan juga di dunia," katanya dalam konferensi pers penyelenggaraan Konferensi Dunia tentang Ekonomi Kreatif (WCCE) di Jakarta, Selasa (25/9).

Menurut Triawan, selama setengah tahun terakhir ini, secara tiba-tiba berbagai elemen dan subsektor ekonomi kreatif mendunia di Indonesia, terutama sejak kreativitas yang ditampilkan dalam acara pembukaan dan penutupan penyelenggaraan Asian Games, berjalan sukses. Kepala Bekraf juga mengingatkan bahwa hak kekayaan intelektual merupakan inti dari ekonomi kreatif sehingga para pelaku usaha ekonomi kreatif perlu untuk benar-benar memahaminya.

Untuk itu, ia juga mengarahkan Bekraf agar bisa membantu pelaku kreatif di Nusantara untuk tidak sukar dalam melakukan pendaftaran hak kekayaan intelektual dari produk kreativitas yang telah mereka hasilkan.

 

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…