Bank Wakaf Mikro Salurkan Pembiayaan Rp9,72 Miliar

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan hingga November 2018 Bank Wakaf Mikro telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp9,72 miliar. "Terdapat 38 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang telah menyalurkan pembiayaan kepada 8.373 orang nasabah, dengan total pembiayaan sebesar Rp9,72 miliar," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, kemarin.

OJK, kata dia, akan terus memperluas penyediaan akses keuangan bagi para pelaku usaha mikro kecil yang belum terjangkau akses keuangan formal melalui pembentukan Bank Wakaf Mikro atau Lembaga Keuangan Mikro Syariah di berbagai daerah. "Alhamdulillah pekan lalu, proses pengesahan izin usaha juga telah selesai dilakukan untuk tiga Bank wakaf Mikro di Bogor, Banyuwangi, dan Jayapura, sehingga per hari ini sudah terdapat 41 Bank Wakaf Mikro yang telah berdiri," kata Wimboh Santoso dalam sambutannya pada peresmian Bank Wakaf Mikro di Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar, Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Peresmian dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo, yang sekaligus meresmikan tiga Bank Wakaf Mikro di Kabupaten Jombang yaitu Bank Wakaf Mikro di Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar, Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras, dan Pesantren Tebuireng Jombang. Wimboh mengatakan OJK terus mengembangkan pola inovasi baru untuk pengembangan program Bank Wakaf Mikro, di antaranya melalui penyaluran pembiayaan pola klaster yang saat ini telah sukses diterapkan di kelompok atau klaster batik di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Besar harapan kami inovasi pola pembiayaan baru ini dapat juga berhasil diterapkan di klaster UMKM di Kabupaten Jombang yang terkenal sebagai penghasil keripik samiler," katanya. Ia menyampaikan manfaat Bank Wakaf Mikro bagi pengembangan ekonomi mikro juga mendapat dukungan dari dua lembaga amal di Kuwait, yakni International Islamic Charity Organization (IICO), dan Zakat House yang akan melakukan penjajakan kerja sama dalam memfasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro di Indonesia.

Wimboh mengemukakan skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil setara tiga persen. "Selain itu, dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro juga disediakan pelatihan wirausaha dan pendampingan serta pola pembiayaan yang dibuat per kelompok atau tanggung renteng," paparnya. Lembaga ini, lanjut dia, tidak diperkenankan mengambil simpanan dari masyarakat karena memiliki fokus pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan disertai pendampingan usaha. Lembaga ini juga berstatus sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang diberi izin dan diawasi oleh OJK.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…