Menkeu Gandeng Polri - Amankan Aset dan Uang Negara

NERACA

Jakarta---- Kementerian Keuangan berkomitmen dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Apalagi  era reformasi  mendesak Kemenkeu menjalankan fungsinya termasuk peningkatan kinerja dengan melakukan koordinasi dengan institusi lain seperti POLRI. “Kita membutuhkan pengamanan di sumber-sumber daya alam, karena itu kita perlu pengamanan yang kondusif dengan dibantu oleh POLRI” ujar Menteri Keuangan Agus Martowardjojo usai menandatangani kerjasama dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Jakarta,8?3

Nota kesepahaman ini merupakan pokok atau payung yang kemudian diturunkan dalam 9 (Sembilan) Kesepakatan Bersama antara Badan-Badan dan Asisten di POLRI dengan Unit Eselon I terkait di Menteri Keuangan. "Nota kesepahaman ini merupakan naskah pokok atau payung yang kemudian dalam sembilan kesepakatan bersama antara badan-badan dan asisten di Polri dengan Unit Eselon I terkait di Kementerian Keuangan," ungkapnya

Pengamanan dalam hal ini, lanjut Agus, juga diperlukan untuk penegakan hukum di bidang perpajakan dan bidang-bidang keuangan lainnya. “Saya memberi contoh bahwa disinyalir ada sekitar 2300 rekening gendut dari orang perpajakan Indonesia yang harus segera ditindaklanjuti”, lanjut Agus.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, Tidak ada institusi yang bisa bekerja sendirian, karena diperlukan kerja sama antar institusi pemerintah. Untuk mengatasi banyaknya penyelewengan-penyelewengan di lembaga-lembaga negara memang diperlukan langkah-langkah yang riil. “Saat ini masalah yang diutamakan untuk ditangani adalah masalah di sektor pajak”, lanjut Pradopo.

Menjawab pertanyaan yang diberikan wartawan mengenai kasus tersebut, Menkeu Agus dan Kapolri Timur Pradopo menjawab singkat yaitu apabila ada pelanggaran seperti itu baik di pusat maupun daerah pasti akan ditindak secepatnya, apalagi setelah ditandatanganinya nota kesepahman ini. Dan akan ditindak dengan hukum umum maupun huum pajak.

Pelaksanaan Nota Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama, baik yang bersifat kebijakan maupun operasional, tetap harus menghormati ketentuan atau peraturan yang ada. Selanjutnya, diharapkan agar pengelolaan termasuk pengamanan keuangan dan kekayaan negara serta penegakan hukum yang berkeadilan dapat diwujudkan sehingga bermanfaat bagi negara dan masyarakat.

Selain itu, kerja sama tersebut juga meliputi penegakan hukum dibidang perpajakan, bea cukai, pasar modal dan lembaga keuangan, kekayaan negara, pengurusan piutang dan lelang serta bidang keuangan negara lainnya, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan pegawai oleh aparatur kemenkeu yang berindikasi tindak pidana.

Meski begitu, pelaksanaan nota kesepahaman dan kesepakatan bersama, baik yang bersifat kebijakan maupun operasional, tetap harus menghormati ketentuan atau peraturan dari masing-masing lembaga. **diedie 

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…