Ancaman Defisit Serius?

Kondisi ekonomi negara salah satunya tercermin dari  indikator neraca perdagangan dalam periode tertentu, apakah surplus atau defisit. Nah, jika melihat kondisi neraca perdagangan Indonesia (NPI) dalam tahun ini memang memprihatinkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru memaparkan  data NPI per November 2018 mengalami defisit UD$2,05 miliar, lebih besar dibandingkan Oktober sebesar US$1,82 miliar.  Sementara secara kumulatif Januari-November 2018, defisit perdagangan mencapai US$7,52 miliar, meningkat jika dibandingkan periode Januari-Oktober 2018 US$5,51 miliar.

Kondisi ini jelas memprihatinkan sekali jika dibandingkan periode tahun lalu (Januari-November 2017) dimana NPI masih surplus US$12,02 miliar. Defisit kali ini terjadi karena nilai ekspor tercatat US$14,83 miliar, turun 6,69% dibandingkan Oktober 2018. Sedangkan impor mencapai US$16,88 miliar, turun 4,47% dari bulan sebelumnya.

Menurut Kepala BPS Kecuk Suhariyanto, penyebab defisit bulan ini adalah neraca perdagangan minyak dan gas bumi yang mengalami defisit US$1,5 miliar. Selain itu, neraca perdagangan non-migas juga mengalami defisit sebesar US$583 juta. “Defisit November 2018 cukup dalam yakni sebesar US$2,05 miliar. Migas dari minyak mentah terutama hasil minyak sebesar US$1,6 miliar, sementara gas masih tumbuh positif,” ujarnya.

Kondisi defisit NPI per November 2018 tidak jauh berbeda dengan Juli 2013, dimana pada periode tersebut defisit mencapai US$2,03 miliar. Defisit November 2018 menjadi yang terparah sepanjang tahun ini dan dalam lima tahun terakhir.

Patut diketahui, kondisi NPI periode Januari hingga November 2018 (kumulatif) mengalami defisit sebesar US$7,52 miliar. Penyebabnya adalah karena defisit neraca perdagangan migas sebesar US$12,21 miliar, sedangkan neraca perdagangan nonmigas masih surplus US$4,6 miliar.

Isu negatif soal melebarnya defisit perdagangan membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memasui zona merah. Pada sesi pembukaan IHSG bergerak dua arah, memasuki jeda istirahat siang, IHSG konsisten bergerak di zona merah dan terus bertahan hingga penutupan perdagangan sesi kedua.

Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan defisit yang terjadi merupakan dampak perekonomian global sehingga pemerintah akan terus memperhatikan faktor-faktor tersebut. Selain itu, pemerintah juga harus melihat berbagai komoditas yang sensitif terhadap isu-isu non ekonomi yang kemudian menjadi penghambat ekspor. Komoditas yang dimaksud seperti crude palm oil (CPO) dan minyak.

Sedangkan untuk menciptakan pasar tujuan ekspor baru dalam kondisi ekonomi saat ini tendensinya lemah, kemampuan menyerap ekspor juga akan sangat terbatas. “Jadi, memang kita harus hati-hati dalam mengelola transaksi eksternal kita. Masih sama, ekspor masih akan dipacu dari sisi, daya kompetisi kita, dari berbagai kebijakan untuk mendukungnya seperti insentif,” ujar Sri Mulyani.

Namun Menkeu meminta pemerintah dan swasta harus memahami bahwa dinamika pasar global sedang sangat tinggi dan menimbulkan ketidakpastian. Di sisi lain, Pemerintah akan tetap melihat kembali kebijakan impor  seperti pengendalian impor dengan menaikkan PPh pada 1.147 komoditas telah menunjukkan penurunan transaksi harian.

Sebenarnya, bila dicermati secara seksama, selain faktor eksternal yakni perang dagang AS dan China serta Brexit, faktor internal juga cukup besar menopang pelebaran defisit. Seperti pemaksaan impor beras, gula, garam, jagung cukup besar memberi kontribusi pelebaran defisit perdagangan.

Sayangnya, masih ada kebijakan impor pangan yang seharusnya untuk mempersempit defisit justru dalam praktiknya memperlebar defisit perdagangan. Wajar bila ada kecurigaan kegiatan impor yang dipaksaan tersebut terselip motif memburu rente. Ini yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah ke depannya.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…