Kebijakan BBM Jangan Dipolitisasi

Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada umumnya tidak populer di mata rakyat. Namun kebijakan pemerintah ini mempunyai tingkat kepekaan sosial politik yang sangat tinggi, sehingga suka tidak suka pemerintah harus cepat mengambil keputusan.  Yang patut diperhatikan keputusan politik seperti ini harus didukung DPR karena berada dalam format APBN.

Jangan sampai terkesan pemerintah lamban bersikap di tengah fluktuasi perekonomian global yang berjalan serba cepat. Karena itu ketegasan dan kecepatan mengambil keputusan sangat diperlukan, mengingat harga minyak dunia sekarang cenderung terus meningkat.

Bagaimanapun, untuk menyelamatkan anggaran negara, kenaikan harga BBM merupakan  keharusan kalau kita tidak mau makin terbebani oleh subsidi yang terus membengkak. Apalagi posisi Indonesia sekarang net importer. Bayangkan, jika harga minyak Brent (standardisasi harga minyak internasional) sudah mencapai kisaran US$ 126 per barel. Jelas, subsidi BBM akan membengkak puluhan triliun rupiah, jika harga BBM di dalam negeri tidak dinaikkan.  

Bila opsi kenaikan harga BBM Rp 1.500 per liter mulai 1 April 2012 maka penghematan subsidinya bisa mencapai Rp 31,58 triliun lebih. Opsi inilah yang akhirnya dipilih pemerintah ketimbang opsi kedua, yakni memberikan subsidi tetap Rp 2.000 per liter dengan risiko harga BBM berfluktuasi mengikuti harga pasar dunia bagi minyak mentah Indonesia (ICP).

Kita melihat opsi pertama lebih aman dan bersifat transisi. Kenaikan terukur dan dampaknya juga bisa lebih dikendalikan. Bukan saja dampak ekonomi seperti inflasi namun juga risiko gejolak sosial politik yang mungkin timbul. Para penentang pemerintah seperti biasa akan memanfaatkan momentum ini untuk menyerang pemerintah dan memperoleh gain politik dari sana. Maka wajarlah ada parpol  tidak setuju kebijakan ini.

Dari dulu sudah sering dikatakan, bahwa yang namanya subsidi BBM juga banyak salah sasaran karena lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Mereka yang mempunyai mobil dan motor adalah konsumen terbesar penikmat subsidi. Jadi, mengapa pemerintah tidak  mengalihkan subsidi itu untuk program lain yang lebih langsung memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin di negeri ini.  

Sudah saatnya pemerintah berpikir logis dan realistis. Sebab untuk jangka panjang segala bentuk  subsidi apapun termasuk untuk BBM harus dihapuskan. Dengan demikian anggaran pemerintah akan lebih besar yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sektor strategis lainnya yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Kenaikan harga BBM setidaknya akan diikuti kenaikan biaya transportasi dan sembako minimal 20%-30%. Sudah pasti angka inflasi tahun ini terdorong naik akibat pengaruh administered price tersebut. Pemerintah juga jangan kalap langsung menaikkan tarif dasar listrik (TDL) dalam jangka sebulan setelah BBM naik. Bukankah ini akan membuka ruang politisasi semakin lebar?

Masalahnya, yang dapat membuat emosi masyarakat mudah terbakar adalah kenyataan masih banyaknya korupsi anggaran yang dilakukan birokrat dan anggota DPR. Dalam banyak modus, mereka berkolaborasi dengan wakil rakyat sehingga muncul istilah korupsi berjamaah. Artinya letupan emosi itu sesungguhnya tidak terkait langsung dengan kenaikan harga BBM, namun memanfaatkan momentum ini untuk melampiaskan kekesalan atas maraknya korupsi belakangan ini.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…