Niaga Bilateral - RI Fasilitasi Perdagangan Atasi Hambatan Ekspor Kopi ke Filipina

NERACA

Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) memfasilitasi hambatan perdagangan terkait tindakan pengamanan yang dilakukan oleh Pemerintah Filipina terhadap komoditas ekspor Indonesia, yakni kopi instan 3-in-1.

"Tentunya kepentingan nasional menjadi perhatian kami, termasuk menjaga neraca perdagangan kita tetap positif," kata Kepala Barantan Banun Harpini saat memimpin pertemuan koordinasi dagang Indonesia-Filipina melalui keterangan tertulis di Jakarta, sebagaimana disalin dari Antara.

Seperti diketahui, Pemerintah Filipina telah menerapkan pengamanan "Special Safeguards (SSG) duty" atas produk kopi instan 3-in-1 asal Indonesia. Special Safeguards merupakan salah satu instrumen kebijakan perdagangan yang diatur oleh organisasi dagang dunia atau WTO berupa pengenaan tarif bea masuk tambahan produk impor yang dianggap memonopoli atau menguasai pasar dalam negeri sehingga merugikan petani negara pengimpor.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai ekspor produk yang tengah dikenakan kebijakan pengamanan oleh pemerintah Filipina ini berkisar antara 350 juta dolar AS sampai 400 juta dolar AS per tahun, dan ditambah dengan pendapat lainnya yang dapat mencapai 600 juta dolar AS.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang menilai pemberlakuan kebijakan ini sangat merugikan Indonesia karena potensi ekspor yang tinggi. Oleh karena itu, upaya negosiasi diperlukan.

Pada pertemuan yang juga dihadiri oleh pejabat dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri ini, Sinyo menyampaikan bahwa pihak Indonesia meminta Filipina untuk mencabut kebijakan SSG Duty yakni dengan mengubah dari penundaan pajak impor sementara terhadap kopi olahan PT Mayora menjadi pencabutan tarif pajak.

Hal ini merupakan upaya untuk mengantisipasi turunnya nilai ekspor Indonesia ke Filipina. Dan dari hasil negosiasi, pihak Filipina mengajukan beberapa tuntutan yakni berupa fasilitasi masuknya komoditas pertanian mereka berupa buah pisang, nanas maupun bawang merah agar dapat masuk ke Indonesia. "Mereka juga minta agar dapat masuk melalui pelabuhan Bitung," kata Sinyo.

Menyikapi hal tersebut, pihak Kementerian Pertanian menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi permasalahan dagang ini. "Presiden Jokowi bersama presiden Filipina beberapa waktu lalu sudah melakukan kesepakatan untuk membuka jalur perdagangan di Bitung. Jadi kami pun sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk hal tersebut," kata Banun.

Sebelumnya sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian 42/2012, pemerintah membatasi pintu masuk impor produk segar asal tumbuhan hanya melalui lima pintu masuk, yaitu Pelabuhan Belawan di Medan, Tanjung Perak di Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta di Makasar dan Bandar Udara Soekarno Hatta di Banten serta daerah bebas dagang atau Free Trade Zone Area.

Dengan adanya negosiasi ini, Barantan segera mempersiapkan perangkat kebijakan, sarana dan prasarana perkarantinaan. Banun mengatakan ada dua kunci yang menjadi pegangan karantina dalam memfasilitasi perdagangan yakni keamanan pangan dan daerah bebas hama penyakit tumbuhan atau pest free area (PFA).

"Dengan kedua kunci ini, meski pintu di pelabuhan Bitung terbuka, kami masih bisa mengendalikan dan mengontrol kesehatan tumbuhan dan keamanan pangan yang masuk ke Indonesia," katanya.

Sementara itu, Produk usaha kecil menengah (UKM) unggulan Indonesia dipromosikan di pasar Australia melalui kerja sama Smesco Indonesia dengan House of Indonesia (HOI) Sydney. Direktur Utama Smesco Indonesia Emilia Suhaimi di Jakarta, disalin dari Antara, mengatakan bahwa pihaknya sepakat mengikat kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan HOI Sydney untuk memasarkan produk UKM unggulan Indonesia di Australia. "Kerja sama meliputi bidang jasa penasehat bisnis, pelatihan bisnis, kegiatan temu bisnis, platform e-bussiness, dan program pemasaran strategis," kata Emilia.

HOU Sydney merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang promosi dan pengembangan bisnis produk-produk KUKM Indonesia di pasar Australia. Emilia mengatakan kerja sama ini awalnya telah dijajaki saat kedua belah pihak melakukan pertemuan di sela-sela penyelenggaraan Pameran International Sourcing Expo Australia 2018 akhir bulan lalu. Tujuan dari kerja sama ini untuk memperluas akses pasar dan pengembangan distribusi produk KUKM Indonesia ke Australia.

"Smesco menjajaki kerja sama dengan HOI Sydney dengan perantaraan ITPC Sydney yang sebelumnya telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Perdagangan terkait pemberdayaan UKM yang berorientasi ekspor," kata Emilia.

Smesco tertarik menggandeng HOI Sydney, karena sebelumnya HOI Sydney telah bekerja sama dengan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Sydney membangun House of Indonesia, yang dapat menjembatani pengembangan bisnis dan perdagangan antara KUKM di Indonesia dengan kebutuhan customer di Australia.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…