Total Capai Rp310 Triliun - BPD Dominasi Aset BUMD

NERACA

Jakarta---Pemerintah mencatat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki aset mencapai Rp343,118 triliun pada 2011. Dari angka tersebut sekitar Rp310,716 triliun (90,6%) masih dikuasai Bank Pembangunan Daerah (BPD).  "Seharusnya aset BUMD-BUMD lebih besar lagi bila perusahaan-perusahaan daerah dapat memanfaatkan peluang yang ada di daerahnya masing-masing," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Kamis,8/3

Gamawan menghitung selain ditopang oleh BPD, total aset BUMD juga disumbang oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sekitar Rp11,454 triliun (3,3%), perusahaan daerah air minum (PDAM) Rp9,326 triliun (2,7%), serta aneka usaha sebesar Rp11,622 triliun (3,4%).  

Saat ini, kata Gamawan,  jumlah BUMD tercatat sebanyak 1.007 perusahaan yang bergerak di bidang usaha bank umum (BPD), bank perkreditan rakyat (BPR), air minum (PDAM), serta aneka usaha. Kontribusi laba BUMD tercatat sebesar Rp10,372 triliun atau rata-rata rasio terhadap aset (ROA) sebesar 3,0%. "Jumlah laba itu masih disumbang oleh BPD sekitar Rp9,71 triliun (96,48 persen), BPR sekitar Rp308,74 miliar (3,07%), PDAM Rp585,87 miliar (0,01%), dan aneka usaha Rp45,28 miliar (0,45%)," terangnya

Sementara, bila dilihat dari rasio laba terhadap aset, BPD menyumbang sekitar 3,1% BPR masih 2,7 % aneka usaha 0,39%, serta PDAM 0,01%.  "Ke depan diperlukan perbaikan untuk mencari terobosan yang lebih terukur dalam upaya menyehatkan BUMD untuk semua jenis usaha, baik penataan regulasi maupun penetapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG)," imbuhnya.

Diharapkan, kata Gamawan, dengan GCG yang baik, pendirian BUMD dapat terwujud untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik maupun pengembangan perekonomian daerah.

Sementara, kompleksitas BUMD dari aspek jumlah nilai aset dan beragamnya bidang usaha, memberikan keuntungan tersendiri dalam aspek menjadikan BUMD sebagai salah satu cara penggerak perekonomian di daerah.

Sebelumnya,  Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Winny Erwindia  menilai, saat ini bisnis Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Tanah Air sudah jauh lebih berkembang dari sekedar sebagai kasir Pemda (Pemerintah Daerah). Lewat kampanye BPD Regional Champion, bank-bank milik Pemda ini mencoba menjelma menjadi jawara di wilayahnya. “Kasir Pemda, itu dulu pendirian BPD seperti itu. Nah, seiring perkembangan zaman ini bisnis juga berkembang,” ujarnya saat itu

Dalam menunjukkan perkembangan bisnis tersebut, saat ini BPD di Tanah Air tengah gencar melakukan kampanya BPD Regional Champion. Dalam kampanye tersebut, setiap BPD diharap bisa menjadi penopang perekonomian di daerahnya masing-masing. “Ini sesuai dengan BPD Regional Champion untuk menjadi andalan di daerahnya, dengan tetap mendorong fungsi pembangunan daerahnya,” papar Winny lagi.

Untuk pembayaran Pemda sendiri, lanjutnya,memang masih tetap dilakukan, namun ada fungsi-fungsi lain yang akan terus ditingkatkan seseusai BPD Regional Champion. Salah satunya adalah keikutsertaan BPD sebagai bank penyalur Kredit Usaha Rakyat. “Tahun lalu ada 13 BPD jadi pelaksana KUR, dengan pencapaian target 138%. Tahun ini tambah 13 BPD lagi, jadi seluruh BPD sudah jadi pelaksana KUR,” tutupnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…