Penjelasan Belum Memuaskan - BEI Bakal Kembali Panggil Manajemen SOCI

NERACA

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali meminta manajemen PT Soechi Lines Tbk (SOCI) meminta penjelasan terkait dengan kecelakaan kerja yang terjadi pada anak usaha SOCI yang bergerak dalam galangan kapal, PT Multi Ocean Shipyard (MOS). Hal itu terkait dengan pengaruh kejadian tersebut dengan kontrak pengerjaan dua kapal Pertamina.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya telah kembali melakukan korespondensi dengan manajemen SOCI terkait penyelesaian kontrak pembuatan 2 kapal Pertamina bertonase 17.500 DWT, karena penjelasan manajemen terlalu umum.”Pada saat menerima dokumen dari SOCI, kami tidak melihat sudah menjawab atau tidak, tapi akan menggali lagi,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia mengaku, penjelasan atas pertanyaan bursa kepada SOCI terkait dengan pengaruh kejadian kecelakaan kerja tersebut terlalu umum dan perlu penjelasan lanjutan.“Kita akan gali lagi kelengkapannya, tapi temen-temen tunggu dulu sampai mereka menjelaskan kepada kami,” kata Nyoman.

Sebelumnya, Direktur SOCI, Paula Marlina menyampaikan bahwa dampak kejadian kecelakaan kerja pada MOS  tidak berdampak terhadap kapal-kapal yang sedang berada di galangan kapal.”Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pekerjaaan-pekerjaan yang dipercayakan kepada kami,“katanya.

Dalam keterangan tersebut, dijelaskan terjadi pecahnya balon airbag kapal di galangan MOS tanggal 24 November 2018.  Hal itu terjadi karena adanya gesekan antara peralatan kerja yang tertinggal berdekatan dengan kapal dan mengenai balon airbag. Dalam kejadian itu, sebanyak 22 karyawan terdampak dari insiden tersebut yakni luka ringan dan telah ditangani sebagaimana peraturan. 

SOCI juga menjelaskan, kejadian tersebut tidak berdampak material kepada operasional dan keuangan perseroan, sehingga tidak berpotensi menggangu kelanjutan penyelesaian kapal. Ketua Indonesian Governance Professionals Association, Hendy Fakhrudin pernah bilang, banyak contoh kasus bisnis perusahaan termasuk emiten bermasalah diawali praktik yang tidak transparan dan tidak memenuhi prinsip akuntabilitas. Dalam kasus SOCI, Hendy menyarankan manajemennya perlu memberikan penjelasan secara rinci kepada publik. Langkah antisipasi dari potensi terjadi fraud, gratifikasi, dan sebagainya.”Bayangkan, kontrak tanggal 7 Juni 2013 dengan masa pengerjaan 2 tahun, mestinya diserahkan 7 Juni 2015. Belum selesai, tapi perpanjangan kontrak baru terjadi 5 Oktober 2016. Ini artinya perpanjangan kontrak terjadi setelah wanprestasi.”kata Hendy.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…