TARGET PRODUKSI PADI TERANCAM - Distribusi Pupuk Jadi "Kambing Hitam" Kementan

NERACA

Jakarta – Di tengah kekhawatiran anjloknya produksi padi akibat cuaca ekstrem yang terus melanda, Kementerian Pertanian (Kementan) malah menuding semerawutnya distribusi pupuk sebagai biang keladi menurunnya produktivitas padi di tingkat petani. Kementan terlihat ketakutan dengan pencapaian target produksi yang ditetapkan sebesar 72 juta ton gabah kering giling (GKG) sepanjang 2012. Lebih-lebih sepanjang 2011 lalu produksi GKG hanya mencapai 66 juta ton, jauh di bawah target sebesar 70,60 juta ton GKG.

Kendati menganggap tidak sampainya pupuk bersubsidi ke tangan petani sebagai sebab melorotnya produktivitas padi nasional, Menteri Pertanian Suswono membantah kalau yang salah dalam pendsitribusian pupuk adalah Kementrian Pertanian.

"Tidak sampainya pupuk bukan tanggung jawab Kementerian Pertanian, melainkan tanggung jawab Kementerian Perdagangan. Distribusi pupuk memang sangat berpotensi untuk dipermainkan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu (7/3).

Menurut dia, keterbatasan alat menjadi faktor utama dari penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di pelabuhan. Sementara terkait distribusi ke daerah, Suswono sudah menyerahkan pengawasannya kepada Komite Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3). Selain itu, dia menegaskan sebenarnya Kementan adalah korban.

"Kita menyerahkan sepenuhnya kepada KP3, jadi segala tanggung jawab ke daerah ada pada KP3. Kami sudah menyiapkan sesuai dengan alokasi yang kita keluarkan, namun soal tidak sampainya, kami tidak tahu menahu," ujarnya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi IV DPR Rosyid Hidayat mengatakan, distribusi pupuk di Indonesia tidak jelas siapa yang melakukannya. Alokasi dana sebesar Rp 16,94 triliun bisa sangat mungkin diselewengkan. Senada dengan Rosyid, anggota Komisi IV lainnya Sudin, mengeluhkan distribusi pupuk yang amburadul. "Sampai hari ini distribusi pupuk berantakan. Setiap musim tanam pasti selalu tidak ada stok pupuk dan itu pasti ada permainan!" tegasnya.

Selalu Berulang

Sementara itu, pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan seperti ritual tahunan, masalah pupuk bersubsidi selalu berulang. Kalau tidak langka, harga pupuk bersubsidi melambung di atas harga eceran tertinggi (HET), diselewengkan, diekspor, maupun dialirkan ke mereka yang tidak berhak menerima subsidi. “Ini terjadi karena kita belum memiliki aransemen kelembagaan yang solid agar pupuk bersubsidi tidak selalu dirundung masalah. Ini amat ironis, sebab subsidi pupuk pada petani sudah diberikan sejak 1970-an. Setelah 40 tahun berlalu, masalahnya masih itu-itu juga,” terangnya saat dihubungi Neraca, kemarin.

Dari sisi distribusi, Khudori mengatakan, pupuk bersubsidi diatur ketat melalui Keputusan Kementerian Perdagangan yang intinya mengatur rayonisasi distribusi pupuk. “Pemindahan pupuk dari satu kabupaten/kota ke kabupaten/kota lain haram, dan bisa dikenai pidana. Dengan sistem penyaluran tertutup, kuota kebutuhan pupuk bersubsidi sudah ditetapkan. Ironisnya, sejauh ini belum ada pelaku penyeleweng kelas kakap yang ditangkap dan dipenjarakan,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Umum Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir menjelaskan, jika ditelusuri ada beberapa penyebab penurunan produksi pangan di Indonesia akhir-akhir ini. Menurut dia hHal utama yang menjadi penyebab adalah faktor iklim dan cuaca yang tak menentu, selain juga faktor pembenihan serta proses pembibitan juga dapat dikatakan sebagai pemicunya. “Dapat diperkirakan penurunan produksi sekitar 1,7 ton per musim, karena permasalahan pembibitan. Namun untuk permasalahan pupuk  pengaruhnya tidak terlalu signifikan,” ujarnya.

Adapun Direktur Utama PT Pusri Eko Sunarko mengatakan, pihaknya menyalurkan pupuk sesuai denga ketentuan. Mekanismenya, lanjutnya, sesuai denga Permendag dan jumlahnya mengikuti Permentan. Memang serapan secara keseluruhan mencapai 90%. Saat ini mekanismenya closed system dengan menggunakan RDKK (Rencana Definif Kebutuhan Kelompok Tani). “Jadi petani harus tergabung dalam kelompok tani yang kemudian masing-masing petani mengisi kebutuhannya sesuai dengan luas lahan dan kebutuhannya serta kapan diperlukan.  Jadi tidak semua orang bisa beli. Ketentuan yang dapat adalah petani yang lahannya maksimal 2 ha, atau kalau kolam ikan 1 ha. Persoalan klasik adalah bagaimana menyusun RDKK yang tepat,” ungkapnya.didi/novi/prima/ahmad/munib

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…