Saber Pungli Wujud Nyata Kehadiran Negara

Saber Pungli Wujud Nyata Kehadiran Negara

NERACA

Bogor - Sekretaris Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Letjen TNI Agus Surya Bakti menegaskan keberadaan satuan tugas sapu bersih pungutan liar (saber pungli) merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat sejahtera.

"Tujuan pembentukan satgas saber pungli adalah untuk memberantas aktivitas pungutan liar yang menjadi penyakit di tengah masyarakat, program dari Nawacita sebagai wujud nyata kehadiran negara," kata Agus usai membuka Rapat Kerja Nasional Satgas Saber Pungli Tahun 2018 di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (10/12).

Penguatan saber pungli dalam mencegah pungutan liar, kata dia, terus dilakukan. Tidak hanya di tingkat kementerian dan lembaga, tetapi juga pemerintah daerah, kabupaten/kota, serta tingkat RT dan RW. Segala jenis pungutan liar yang mengganggu masyarakat mulai dari pungutan di pasar, di tingkat RT, bahkan di jalan, ditangani oleh saber pungli."Satgas ini membantu kepolisian, kejaksaan, dan negara untuk melindungi masyarakat dari gangguan aktivitas yang sudah jadi penyakit di tengah masyarakat," ujar dia.

Kemudian pihak Kemenko Polhukam terus bersinergi dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) secara lebih serius. Agus menjelaskan lebih lanjut, upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur, tentunya tidak lepas dari adanya permasalahan yang timbul, yaitu adanya praktik-praktik pungutan liar.

Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan keseriusannya untuk memberantas praktik pungli tersebut dengan mengajak semua pemangku kepentingan mulai dari kepolisian, TNI, Kementerian, Lembaga, serta semua masyarakat."Saya melihat bahwa Pak Menko Polhukam sangat serius dan konsen agar tugasnya dalam memberantas pungli bisa diselesaikan," ucap dia menegaskan.

Hal ini, katanya lebih lanjut, tentu tidak mudah karena harus melakukan evaluasi, di antaranya adalah sinergitas dengan semua pemangku kepentingan, karena dalam memberantas ini ada kepolisian, kementerian, lembaga, TNI, dan masyarakat Indonesia."Untuk itu, sinergitas dengan semua harus kuat dan ada semangat," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol. Widiyanto Poesoko mengatakan bahwa masyarakat sudah mulai menyadari keberadaan satgas tersebut. Dilihat dari jumlah pengungkapan pada tahun ini, kata dia, mencapai 2.000-an."Masyarakat sudah tidak berani lagi, sudah ada efek jera, karena begitu ketangkap langsung dihukum, dan ini mudah-mudahan sudah berkurang ke depannya," kata Widiyanto.

Salah satu strategi dalam meningkatkan tugas Satgas Saber Pungli saat ini dibentuk tim laporan responsif. Setiap laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh satgas. Menurut dia, laporan yang paling banyak masuk ke pihaknya di sektor pelayanan publik di Kementerian Dalam Negeri, yakni pengurusan KTP, perizinan IMB, dan sebagainya. Laporan kedua terbanyak ada di Kementerian Agraria dan BPN terkait dengan permasalahan tanah, pembuatan sertifikat HGB, HGU, dan sebagainya.

Terkait dengan sinergitas di daerah, lanjut dia, Saber Pungli telah memiliki 540 unit."Ketika di pusat ada target operasi atau TO (sasaran), dikoordinasikan dan turun secara bersama-sama. Jadi, selalu bergerak bareng," kata Widiyanto.

Rakernas berlangsung mulai 10 hingga 12 Desember itu mengangkat tema "Melalui Rapat Kerja Nasional Sagtas Saber Pungli Kita Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Pelayanan Publik pada Kementerian, Lembaga, dan Masyarakat". Kegiatan ini dihadiri oleh UPP satgas saber pungli dari seluruh provinsi di Indonesia. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…