Menelisik Arah Utang Pemerintah Era Kepemimpinan Jokowi

Oleh: Nurul Nabila, Mahasiswi Perbankan Universitas Samudra Langsa

 

Selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada pada kisaran 30 persen atau meningkat dari 24,7 persen pada 2014. Namun, berdasarkan UU Keuangan Negara, rasio batas utang terhadap PDB adalah sebesar 60 persen. Hal tersebut menandakan bahwa kondisi berarti utang negara kita saat ini masih relatif aman. Di banding negara lain, kekuatan ekonomi Indonesia masih stabil dan terkendali. Di Amerika, rasio hutang terhadap PDB sebesar 105 persen, bahkan di Jepang rasio hutang terhadap PDB mencapai 253 persen.

Beberapa tahun terakhir hutang Indonesia lebih mempertimbangkan dana lokal dibandingkan dana asing. Hal ini merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi resiko lemahnya nilai tukar rupiah dan ketidakstabilan ekonomi global. Apabila diperhatikan, strategi ini secara langsung bisa dilihat dari meningkatnya penggunaan surat utang berdenominasi rupiah yang diterbitkan dalam lingkup domestik. Berdasarkan statistik dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa terjadi penurunan proporsi pinjaman luar negeri dari 78 persen ke 30 persen pada 2008 ke 2017.

Di sisi lain, selain mengetahui kondisi utang negara, masyarakat juga perlu memahami penggunaan dan arah tujuan dari uang pinjaman tersebut. Di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo anggaran pemerintah diprioritaskan untuk melakukan pembangunan infrastruktur sebagai program utama. Tercatat proyek-proyek besar seperti tol laut, bandara, kereta api cepat, jalan tol, bendungan, PLTA, dan lain-lain telah berhasil dibangun dengan jangka waktu 4 tahun. Meskipun pengeluaran anggaran meningkat empat kali lipat dari pemerintahan sebelumnya menjadi 10 miliar dollar AS, namun secara jelas terdapat sebuah hasil yang bisa dilihat dengan kasat mata dan dirasakan manfaatnya bagi rakyat Indonesia. Jadi sudah dipastikan, pemerintah secara nyata membangun dan terus membangun infrastruktur di sejumlah wilayah.

Di samping infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas utama pemerintah. Presiden Joko Widodo juga mengalokasikan 20 persen anggaran untuk pendidikan, termasuk menyiapkan program beasiswa pascasarjana. Sementara, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai program kesehatan telah menyasar lebih dari 70 persen penduduk Indonesia dan anggarannya terus meningkat. Program JKN ini juga merupakan target pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat pada tahun 2019.

Dari data Kementerian Keuangan, bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur mengalami kenaikan sebesar 11 persen, 54 persen, dan 118 persen. Strategi anggaran pemerintah dinilai telah meningkatkan produktivitas dan standar hidup yang dalam jangka panjang akan mengalami pertumbuhan. Produktivitas ini turut ditentukan oleh pertumbuhan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia. Dengan mengalokasi sebagian besar anggaran untuk hal tersebut, Indonesia berada di jalur peningkatan produktivitas, yang memicu pertumbuhan ekonomi dan akan membawa ke posisi utang yang semakin membaik.

Namun disisi lain, adanya pihak-pihak dengan kepentingan tertentu kerap membawa masalah utang Indonesia sebagai isu ekonomi untuk menyudutkan rezim pemerintahan Joko Widodo serta menakut-nakuti rakyat. Sehinggaa, perlunya pemahaman untuk masyarakat luas bahwasanya rasio utang terhadap PDB Indonesia masih dalam batas yang dapat dikendalikan. Hal itu dikarenakan upaya pemerintah yang terus membawa negari ini ke arah yang lebih baik salah satunya dengan mengelolaan hutang negara secara benar demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyatnya.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Gencarkan Pembangunan Demi Kesejahteraan Masyarakat Papua

Oleh : Saby Kossay, Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan untuk terciptanya Papua yang jauh lebih…

Pemerintah Jamin Stok Beras di Tengah Ketidakpastian Situasi Global

  Oleh: Julia Andini, Mahasiswi Univ. Pakuan Bogor   Ketidakstabilan kondisi global, terutama dalam hal distribusi dan produksi pangan, telah…

Implementasi UU Ciptaker Wujudkan Peningkatan Ekonomi

Oleh : Febri Saputra, Pengamat Ekonomi   Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah kebijakan reformasi struktural di Indonesia yang bertujuan untuk…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pemerintah Gencarkan Pembangunan Demi Kesejahteraan Masyarakat Papua

Oleh : Saby Kossay, Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan untuk terciptanya Papua yang jauh lebih…

Pemerintah Jamin Stok Beras di Tengah Ketidakpastian Situasi Global

  Oleh: Julia Andini, Mahasiswi Univ. Pakuan Bogor   Ketidakstabilan kondisi global, terutama dalam hal distribusi dan produksi pangan, telah…

Implementasi UU Ciptaker Wujudkan Peningkatan Ekonomi

Oleh : Febri Saputra, Pengamat Ekonomi   Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah kebijakan reformasi struktural di Indonesia yang bertujuan untuk…