2019, Belanja Pemerintah Pusat Rp1.634 Triliun

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan belanja pemerintah pusat pada tahun 2019 akan mencapai Rp1.634,3 triliun. "Tahun depan kita akan membelanjakan sebesar Rp2.461,1 triliun yang dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat Rp1.634,3 triliun dan untuk pemerintah daerah sebesar Rp855,45 triliun," kata Sri Mulyani saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 di Istana Negara Jakarta, Selasa (11/12).

Ia menyebutkan belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.634,3 triliun itu terdiri dari belanja yang dialokasikan melalui kementerian/lembaga sebesar Rp855,4 triliun dan belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp778,9 triliun. Keduanya diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan. Alokasi anggaran itu berdasar UU Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN 2019.

Mengenai realisasi APBN 2018, Menkeu menyebutkan hingga akhir November, posisi APBN 2018 adalah sangat sehat. "Defisit tercatat 1,95 persen dari PDB dibandingkan tahun lalu pada posisi November 2017 sebesar 2,59 persen dari PDB, ini adalah yang terendah sejak tahun anggaran 2014," katanya. Menurut Menkeu, posisi APBN 2018 yang baik merupakan bekal yang cukup positif untuk memasuki pelaksanaan APBN 2019.

Asumsi makro APBN 2019 untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen, suku bunga 5,3 persen, nilai tukar rupiah Rp15.000 per dolar AS dan harga minyak 70 dolar AS ber barel. Sementara itu untuk pendapatan negara dalam APBN 2019 ditetapkan sebesar Rp2.165,1 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.786 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp378,3 triliun. Menkeu menyebutkan fokus pada tahun 2019 adalah peningkatan kapasitas SDM, penguatan infrastruktur, peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan pelaksanaan agenda demokrasi, penguatan birokrasi yang efisien dan efektif serta penanggulangan dan mitigasi bencana.

"Dana anggaran bantuan sosial untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia yang sudah mencapai terendah dalam sejarah Indonesia namun masih di atas sembilan persen, maka alokasi dana PKH tahun 2019 dinaikkan dua kali lipat," katanya. Ia menyebutkan kenaikan anggaran PKH adalah dari Rp19,3 triliun pada 2018 menjadi Rp34,4 triliun atau dua kali lipat untuk 10 juta warga miskin.

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…