Pemkot Palembang Bakal Kenai Pajak "Restoran Tenda"

Pemkot Palembang Bakal Kenai Pajak "Restoran Tenda"

NERACA

Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal mengenai pajak restoran-restoran tenda yang khusus buka di malam hari karena diperkirakan memiliki omset cukup besar. 

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, pemkot ingin menggarap sektor-sektor yang tidak pernah tersentuh selama ini karena mendapatkan laporan bahwa terkadang restoran tenda itu memiliki omset hingga di atas Rp10 juta per malam.”Kita ingin kewajiban membayar pajak ini berlaku untuk siapa saja, termasuk restoran-restoran tenda karena terkadang omset mereka melebihi usaha yang memiliki izin. Mengenai mekanismenya, akan kami kaji lagi,” kata dia di Palembang, dikutip dari Antara, kemarin. 

Ia mengatakan pengkajian ini lantaran peraturan daerah (perda) memutuskan bahwa hanya usaha yang memiliki izin yang diwajibkan membayar pajak. Sementara, seperti diketahui restoran-restoran tenda yang biasa mangkal di pinggir jalan ini tidak memiliki surat izin.”Untuk itu kami akan menanyakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai mekanismenya, karena Pemkot sudah bekerja sama dengan KPK terkait upaya peningkatan PAD,” ujar dia.

Harnojoyo menambahkan, dalam kerja sama itu KPK melakukan pendampingan dengan Pemkot Palembang terkait sektor-sektor baru apa yang bisa digarap sebagai Pendapatan Asli Daerah. Ia mengatakan, pemkot menargetkan pada 2019 bakal meraup PAD sebenar Rp1 trilun, mengingat pada tahun ini sudah menembus Rp500 miliar.”Target pajak ini harus dikejar, karena ini berkaitan dengan pembangunan kota. Jika tidak meningkat, atau tidak tercapai tentu akan langsung berpengaruh dengan target pembangunan,” kata Harnojoyo.

PAD Kota Palembang bersumber pada pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (non PLN), pajak penerangan jalan pelanggan PLN, pajak parkir, pajak air tanah, sarang burung wallet, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB dan BPHTB. Pada 2018, Palembang menargetkan penerimaan PAD sebesar Rp748.685.00.000 yang sudah terealisasi sebesar Rp661.631.576. Ant

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…