Kami melihat selama ini belum ada standar pemeriksaan (body scanning) di sejumlah bandara di Indonesia. Ada pemeriksaan yang dilakukan cukup SEKALI saja (lengkap) seperti di Soekarno-Hatta, Sepinggan dan beberapa bandara lainnya. Tapi ada bandara yang melakukan pemeriksaan DUA KALI seperti di Halim, Praya Lombok, Semarang, Surabaya. Menurut hemat kami demi efisiensi waktu dan kecepatan pelayanan, PT Angkasa Pura (persero) saatnya membuat standar pemeriksaan cukup satu kali (lengkap) saja di semua bandara di Indonesia. Pasalnya, penumpang juga perlu nyaman.
Suherman Mansyur, Jakarta Pusat
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…