Oleh: Fauzi Aziz
Pemerhati Ekonomi dan Industri
Mekanisme bisnis di bidang apa saja akan berjalan melalui proses yang umumnya akan dimulai dari adanya kegiatan investasi atau penanaman modal. Pembentukan modal tetap atau aset dalam setiap keputusan untuk berinvestasi adalah salah satu wujudnya. Setiap investor selalu menaruh harapan besar agar investasi yang dilakukan menguntungkan dan cepat balik modal.
Investasi secara umum dapat dilakukan melalui investasi portofolio maupun investasi langsung. Penulis suka menyebut investasi portofolio dengan istilah investasi tidak langsung karena pelaksanaannya difasilitasi oleh pasar modal sehingga pada persentase tertentu, seseorang atau institusi dari tidak mempunyai perusahaan menjadi memiliki perusahaan karena ikut membeli sahamnya di bursa /pasar modal.
Indonesia sebagai negara besar punya rencana besar untuk membesarkan kue investasi langsung sebagai mesin penggerak ekonomi. Salah satu Investasi yang diharapkan adalah di bidang industri pengolahan migas dan non migas. Kalau dilihat polanya, investasi tersebut bisa dilakukan oleh pemerintah, swasta atau kerjasama antara pemerintah dan swasta. Dananya bisa berasal dari APBN maupun dana publik atau dana masyarakat. Status asal usul dananya bisa dari cadangan, pinjaman dan dari modal sendiri.
Karena ada persoalan likuiditas yang terbatas atau karena ada masalah saving and investment gap maka dalam kaitan investasi langsung pemerintah mengundang FDI masuk dengan diberikan berbagai kemudahan dan fasilitas. Pemerintah maupun swasta sebenarnya memiliki kesempatan yang sama untuk menanamkan modalnya pada kegiatan investasi langsung.
Mengapa demikian? Karena pada realitasnya baik pemerintah maupun swasta memiliki peluang yang sama untuk menarik dana publik atau dana masyarakat di pasar obligasi atau di pasar modal. Mekanisme ini sudah berjalan dua dasawarsa lebih sejak krisis likuiditas Asia menerpa Indonesia pada tahun 1998. Dalam hubungan ini, apa yang sudah terjadi selama ini, pasar keuangan dan pasar modal memberikan ruang dan kesempatan yang sama kepada pemerintah maupun swasta menarik dana publik untuk investasi langsung.
Penulis membuka cakrawala pandang ini karena pemerintah mempunyai cita-cita untuk menjadi negara industri maju tapi tak punya modal. Hanya saja strategi yang dipilih cenderung menggunakan pendekatan single strategy yaitu mengandalkan FDI semata. Dengan adanya peluang yang sama, pemerintah harusnya bisa menggunakan double atau triple strategy dalam melaksanakan kebijakan investasi langsung dalam pengembangan industri migas maupun industri non migas.
Artinya, investasi pemerintah perlu hadir melalui BUMN atau membentuk BUMN baru yang mendapat tugas khusus untuk melakukan investasi langsung di sektor prioritas nasional pada sektor industri strategis yang investasinya tidak menarik bagi swasta. Investasi ini membutuhkan biaya besar, yieldnya rendah, bersifat jangka panjang, dan/atau berisiko tinggi, namun economic outcome-nya tinggi.
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Selain bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan dan ampunan, bulan yang suci…
Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta Ada pemandangan aneh ketika kemarin rakyat rela…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal Risiko dapat dimaknai sebagai kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Selain bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan dan ampunan, bulan yang suci…
Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta Ada pemandangan aneh ketika kemarin rakyat rela…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal Risiko dapat dimaknai sebagai kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang…