Masih Dinego - Proyek JSS Dinilai Terlalu Mahal

NERACA

 Jakarta - Pemerintah bersama Pemda Lampung-Banten dan Artha Graha  terus melakukan negosiasi soal perjanjian kerjasama Proyek Jembatan Selatan Sunda (JSS). Karena pemerintah sangat berhati-hati dalam negosiasi ini.  "Karena ini harganya mahal, dan dilakukan oleh pemrakarsa, mencapai ratusan miliar atau triliun untuk menyiapkan itu," kata  Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto  di Jakarta,7/3

Lebih jauh kata Djoko, dana yang dibutuhkan proyek ini mencapai Rp 100 triliun lebih maka pemerintah harus benar-benar matang saat akan melakukan perjanjian dengan pemrakarsa. "Masih ada beberapa hal yang kita bahas sekarang," tegasnya.

Menurut Djoko, salah satu poin negosiasi adalah mengenai kompensasi yang harus diberikan kepada Tomy Winata Cs, apabila proyek ini tidak berjalan dengan baik.  "Kalau misalkan nanti tidak jadi, atau tiba-tiba ada masalah, risiko apa yang harus diberikan pemerintah kepada itu, nah ini kan saya harus negosiasi dengan pemrakarsa dan oleh pemerintah sendiri, Kementerian Keuangan, yang dia nanti akan memberikan kompensasi apabila terjadi apa-apa, disni kita harus melakukan negosiasi dengan dua belah pihak," tambahnya

Sebelumnya, Djoko sebelumnya mengatakan pemerintah tidak ingin terburu-buru menyelesaikan proyek ini. Pasalnya proyek JSS memerlukan dana yang sangat besar, dan proses pembangunannya sendiri memakan waktu 10-15 tahun. "Jangan sampai, kita buru-buru, baru berjalan beberapa tahun, malah timbul konflik. Dan pemerintah masih fokus membangun kawasan jembatan terlebih dahulu sebelum masuk dalam tahap pembangunan jembatannya," tandas Djoko beberapa waktu lalu

Jembatan Selat Sunda yang mencapai 29 km akan menjadi salah satu terpanjang di dunia dan diperkirakan menelan investasi hingga lebih dari Rp 100 triliun. Pemerintah saat ini masih terus melakukan kajian untuk pembangunan jembatan tersebut.

Ditempat terpisah, Asisten Bidang Administrasi dan Kesra Sekretariat Provinsi Banten Eutik Suarta menjelaskan, pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) akan dilakukan pada 2014.  "Kita sudah dapat informasi bawa pemerintah akan melakukan pencanangan pembangunan JSS itu pada 2014, mudah-mudahan bisa direalisasikan," katanya di Pandeglang, Rabu.

Sesuai Peraturan Presiden No. 86 tahun 2011 tentang Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda, maka pemrakarsa segera menyelesaikan studi kelayakan, diberi waktu 24 bulan.  Setelah dilakukan studi kelayakan, maka pemerintah akan melakukan tender untuk proyek tersebut, sehingga diharapkan pencanangan pembangunan Jembatan Selat Sunda segera dimulai pada 2014.

Sebelumnya pengusaha Tomy Winata rela merogoh koceknya lebih US$ 60 juta luntuk modal pra-studi pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) sebagai bagian dari konsorsium Pemda Banten, Lampung dan Artha Graha. Meskipun sampai saat ini, ia belum ditunjuk sebagai pihak investir jembatan tersebut karena harus melalui tender.

Dalam Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda diatur beberapa hal antaralain penyiapan proyek keseluruhan harus selesai dalam jangka waktu paling lama 24 (dua puluh empat) bulan sejak penandatanganan perjanjian kerjasama.

Selain itu jika pemrakarsa dalam hal ini konsorsium Banten-Lampung dan Artha Graha tidak menjadi pemenang pelelangan proyek, maka mereka berhak memperoleh kompensasi biaya penyiapan proyek termasuk Hak Kekayaan Intelektual yang menyertainya oleh pemenang tender. **agus/cahyo

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…