Sinkronisasi Pusat - Daerah Masih Jadi Hambatan Investasi

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Ekonom Bank Dunia Indira Maulani Hapsari menyoroti sinkronisasi aturan pemerintah pusat dan daerah yang disebut masih menjadi penghambat dalam masuknya investasi ke dalam negeri. "Masih ada pkerjaan rumah (PR) dimana kita bisa mensinkronkan peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Masalah cukup besar juga ketika pemerintah pusat sudah cukup progresif, tapi ketika ada yang mau inves di daerah dan berhadapan dengan pemda, peraturannya berbenturan," ujar Indira dalam acara Seminar Nasional Proyeksi Ekonomi Indonesia 2019 di Jakarta, Rabu (5/12).

Menurut Indira, upaya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk memperbaiki iklim usaha dan bisnis serta menarik investasi asing patut diapresiasi dan bisa disebut berhasil. Sebanyak 16 paket kebijakan sudah menunjukkan hasilnya, salah satunya ditunjukkan dengan meningkatnya peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia dari peringkat 106 menjadi 72.

Pemerintah sendiri pertengahan tahun ini telah meluncurkan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS) untuk mempermudah pengurusan perizinan investasi di Indonesia. OSS merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian. Sistem OSS dapat diakses secara daring dan terintegrasi di semua kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mendukung pelaksanaan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dengan sistem OSS, izin berusaha akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu kurang dari satu jam.

Sistem OSS mulai dibangun sejak Oktober 2017 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden (PP) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, dan konsepnya telah diuji coba konsep di Purwakarta, Batam dan Palu. Sesuai PP Nomor 24 Tahun 2018, pelaksanaan sistem itu dilakukan secara sinergi di antara satuan tugas yang sudah terbentuk di kementerian/lembaga terkait maupun pemerintah daerah.

Indira menekankan, dukungan dari pemda dalam upaya menarik investasi asing sangat penting agar terobosan-terobosan kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat dapat berjalan efektif. "Untuk menarik investasi, tidak hanya pemerintah pusat yang jalan tapi juga pemda harus mendukung," ujar Indira.

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…