Pemerintah Kaji Penerbitan Blue Bond

 

 

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas akan mengkaji rencana penerbitan surat utang berwawasan kelautan (Blue Bond) oleh pemerintah pada 2019. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Bali, Senin (3/12), mengatakan, mirip seperti surat utang berwawasan lingkungan atau Green Bond, tujuan penerbitan Blue Bond adalah untuk mencapai pembangunan kelautan Indonesia yang berkelanjutan.

"Bluebond sama dengan green bond. Kalau green bond lebih kepada aspek lingkungan secara penuh, blue bond penggunaannya hanya terkait kegiatan untuk menjaga konservasi daerah kelautan atau yang terkait upaya menjaga kelestarian dari perikanannya. Kami akan coba formulasikan Blue Bond tahun depan, paling lambat 2020 sudah diterbitkan," ujar Bambang saat menjadi pembicara kunci dalam Workshop Nasional: Pembangunan Kelautan Indonesia Berkelanjutan yang dikutip Antara, kemarin.

Menurut Bambang, investor di dunia semakin sadar terhadap lingkungan dan juga Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dimana sekian persen dari dana operasional perusahaan dialokasikan untuk membeli obligasi yang hasilnya hanya ditujukan untuk proyek-proyek pembangunan yang terkait dengan lingkungan.

Dengan kata lain, lanjutnya, potensi dana yang bisa diperoleh dari Blue Bond juga besar. Semakin banyak investor yang berminat membeli Blue Bond, maka imbal hasil (yield) yang harus dibayarkan pemerintah juga semakin rendah. “Jadi nanti itu menguntungkan negara yang menerbitkan Blue Bond dan negara itu "commit" hasilnya akan dipakai untuk proyek-proyek yang berkaitan dengan kelautan. Jadi sudah saatnya Indonesia punya Blue Bond," ujar Bambang.

Bappenas tengah menyusun peta jalan (roadmap) pembangunan kelautan Indonesia berkelanjutan yang terkait dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Tujuan 14, yaitu melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudra dan maritim untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Bappenas akan menyusun roadmap perikanan bertanggung jawab atau responsible fisheries, roadmap riset samudera, dan skema pendanaan untuk mendukung pelaksanaan SDGs 14. Untuk mencapai tujuan SDGs 14, banyak dana yang diperlukan. Hingga saat ini untuk keperluan konservasi dana publik baik di tingkat pusat, daerah dan bahkan dengan dukungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) masih hanya mencukupi 20 persen dari yang dibutuhkan.

"Di masa depan harus dicari model pendanaan yang inovatif dan kreatif. Belajar dari berbagai negara dan model pembiayaan, perlu diusahakan adanya sebuah mekanisme pembiayaan yang melibatkan pihak swasta, filantropi, investor, dan berbagai skema pembiayaan seperti sukuk, bond atau obligasi bisa digunakan untuk mendorong pembangunan kelautan dan peerikanan. Hanya dengan cara itu, keterbatasan pembiayaan dapat diatasi," ujar Bambang.

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…