Oleh: Amos Sury El Tauruy
Pemerintah terus berupaya melakukan reformasi birokrasi, dan melakukan perbaikan mental dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya untuk melakukan keduanya itu tercermin dari ditambahkannya kalimat Reformasi Birokrasi (RB) ke dalam nomenklatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) pada era Pemerintahan SBY-Boediono 2009 lalu. Reformasi Birokrasi sejatinya menjadi salah satu agenda dari semangat Reformasi 1998.
Meski pun kalimat “Reformasi Birokrasi” telah digunakan, dalam praktiknya tidak banyak perubahan. Birokrasi dalam skala nasional maupun tingkat daerah, dianggap masih carut marut serta berbelit. Sementara perilaku dari oknum ASN, juga dinilai tidak banyak mengalami perubahan. Dalam kondisi seperti itu, muncul sejumlah kepala daerah yang berupaya melakukan pembenahan birokrasi dan perilaku ASN di tingkat daerah.
Sistem tata kelola pemerintahan yang profesional dan modern diperkenalkan. Seperti, diperkenalkannya istilah smart city. Kepala daerah yang memperkenalkan istilah ini antara lain; Wali Kota Surabaya, Risma; Wali Kota Makasar, Dani Pomanto; Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil; Gubernur DKI Jakarta, Jokowi (kemudian dilanjutkan Ahok dan Djarot); juga sejumlah kepala daerah lain di tingkat I maupun II.
Tujuan dari pembenahan birokrasi daerah adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat. Pengamat menilai, munculnya sejumlah kepala daerah yang memiliki tekad kuat memberikan pelayanan terbaik bagi warganya mendorong terciptanya reformasi birokrasi dan prilaku ASN di tingkat pusat. Ditambah lagi, kepala daerah yang dulu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, kini menjadi kepala pemerintahan di Indonesia.
Dalam kurun waktu 4 tahun, ada penilaian tata kelola birokrasi di Indonesia secara makro bisa dirasakan. Namun tidak dipungkiri, masih ada oknum ASN, bahkan setingkat kepala daerah juga kepala dinas, masih memiliki mental layaknya bos. Apakah penilaian perubahan makro tata kelola birokrasi dan perilaku ASN ke arah yang lebih baik ada kaitannya dengan revolusi mental yang menjadi agenda Pemerintahan Jokowi-JK?
Namun, sejumlah upaya telah dilakukan untuk memperbaiki tata kelola birokrasi guna memberikan pelayanan terbaik bagi warga negara. Salah satunya, melalui regulasi yang berorientasi pada pelayanan bagi warga negara. Regulasi yang dianggap paling fenomenal terkait memberikan pelayanan kepada warga adalah pembuatan KTP elektronik (el). Dukcapil dituntut untuk memberikan pelayanan cepat dalam penerbitan KTP-el.
Budaya pelayanan prima kepada warga negara dianggap mengalami kemajuan. Namun, sejauh mana keberhasilan tata kelola birokrasi dan mental ASN baik di tingkat pusat maupun daerah? Perubahan mental ASN belum tejadi secara menyeluruh, lantas siapa ASN yang telah move on dan belum move on dalam merubah mentalnya untuk melayani warganya? (www.watyutink.com)
Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…
Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…
Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…
Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…
Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…
Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…